Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 30 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.
Seminar internasional yang bertajuk 2nd International Seminar on Regional Tajdid Keluasan Fiqih dengan menghadirkan di UMY, Kamis (2/3/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Perbedaan pendapat karena banyaknya keragaman (diversitas) mazhab yang dianut nyaris terjadi di berbagai negara. Oleh karena itu penting untuk memahami fikih diveritas agar tidak memunculkan fanatisme terhadap suatu mazhab.
Materi ini dibahas dalam seminar internasional yang bertajuk 2nd International Seminar on Regional Tajdid Keluasan Fiqih dengan menghadirkan pembicara utama Mufti Negeri Perlis, Malaysia Profesor Dato’ Arif Perkasa, Kamis (2/3/2023). Pertemuan ilmiah ini ini diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan bertempat di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang bertindak sebagai tuan rumah.
BACA JUGA : Penjelasan Daerah Garis Keras Soal Agama ala Mahfud Dibantah
Profesor Dato’ Arif Perkasa memaparkan terkait bahaya fanatisme terhadap suatu mazhab. Ia menekankan kepada masyarakat untuk memperluas kerangka pemikiran dalam ilmu fikih. Karena banyak yang masih beranggapan bahwa mazhab fikih hanya ada empat.
“Mazhab fikih itu ada banyak, namun yang terkenal dan banyak pengikutnya memang hanya empat. Ini disebabkan adanya kekurangan dalam periwayatan yang tidak sempurna dalam mazhab-mazhab lain,” katanya dalam rilis yang dikirim Humas UMY.
Ia berpendapat fanatik bukanlah seseorang yang hanya mengikuti satu mazhab. Akan tetapi ketidakmauan seseorang untuk menerima pandangan mazhab lain sekalipun pandangan mazhab yang dianutnya terhadap isu tertentu sudah tidak tepat. “Maka, keluasan terhadap ilmu fikih [fikih diversitas] menjadi penting bagi umat,” katanya.
BACA JUGA : Wujudkan Toleransi di DIY, Tokoh Lintas Agama Hadiri Dialog
Ia mengatakan untuk bisa memahami hukum dari suatu amal perbuatan, memerlukan dalil yang sudah dikaji oleh ahli fikih. “Karena saya rasa semua umat sudah tahu sumber dalil namun belum dapat memahami sepenuhnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.
Pemkot Magelang menyalurkan bantuan pangan kepada 201 balita stunting sekaligus mencanangkan Gerakan Stop Boros Pangan.
Jogging Track Lapangan Paseban Bantul telah mencapai progres 90 persen dan ditargetkan rampung akhir Juni sebelum dibuka untuk masyarakat.
Danantara akan membangun 141.000 hunian vertikal di lahan hibah Meikarta seluas 30 hektare untuk mendukung program 3 juta rumah.
Polres Bantul mengungkap penipuan bermodus modal usaha Rp80 juta. Korban kehilangan dua mobil dan BPKB dengan kerugian sekitar Rp100 juta.
Polisi memeriksa kontraktor dan sejumlah saksi untuk mengusut tewasnya bocah 4 tahun yang terjatuh ke lubang proyek di Tebet, Jakarta Selatan.