Top Ten News Harianjogja.com Edisi Rabu 20 Mei 2026
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Mahasiswa melakukan demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Senin (3/4/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) melakukan aksi demo dengan menduduki Gedung DPRD DIY, Senin (3/4/2023). Mereka mengajukan sejumlah tuntutan terkait pencabutan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Mulanya massa melakukan orasi di halaman Gedung DPRD DIY. Kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana di Lobi Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DIY. Karena saking banyaknya mahasiswa yang ikut masuk, tak sedikit mereka ada yang naik ke atas kursi dan meja. Sempat memanas namun kembali mereda dan para mahasiswa fokus pada tuntutan mereka.
BACA JUGA : Dua Kelompok Massa Geruduk DPRD DIY, Protes Beras
“Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dilakukan secara tergesa-gesa potensial dan aktual cacat secara formilnya. Ini bukti ketidakmampuannya Pemerintah untuk memerintah saat ini dikarenakan tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat”, kata Koordinator Bidang Kajian Strategis Forum BEM Se-DIY, Andi Redani Suryanata yang memimpin aksi tersebut.
Selain meminta pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para mahasiswa juga menolak dengan penundaan pemilu di 2024. Mahasiswa juga membawa tuntutan di ranah lokal dengan meminta Pemerintah DIY untuk menggratiskan Pendidikan di DIY.
“DIY sebagai Kota Pelajar dengan UMR yang relatif rendah sudah seharusnya menyelenggarakan pendidikan gratis, ditambah lagi dengan adanya anggaran APBN dan dana keistimewaan yang dimiliki,” ujarnya.
Terkait aksi menduduki Gedung dewan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan sejumlah tuntutan yang diajukan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap persoalan bangsa. Mengingat sejumlah tuntutan yang dibawa merupakan isu krusial yang sedang ramai diperbincangkan di level nasional.
“Yang merupakan kewenangan pusat, akan kami teruskan ke pemerintah pusat, kalau kewenangan DIY kami akan bahas bersama di dewan. Saya kira masukan tentang pendidikan gratis itu bagus. Kebetulan kami sedang akan membahas raperda tentang pembiayaan Pendidikan,” kata Huda.
Politikus PKS ini mengakui memang ada sejumlah isu krusial yang perlu disikapi dari sisi kebijkan. Di antaranya saat ini masih ada selisih antara biaya unit cost minimal yang telah ditetapkan dengan Pergub DIY dan total antara biaya operasional sekolah (BOS) nasional dan BOS Daerah.
BACA JUGA : 8 Mahasiswa UAD Terluka dalam Insiden Demo Ricuh
“Sekitar selisih Rp1,5 juta per siswa per tahun.Pilihan kebijakan nya adalah dibebankan kepada orang tua siswa berupa pungutan atau ditanggung oleh pemda atau negara. Rekan rekan demonstran hari ini mendorong agar diwujudkan pendidikan gratis, artinya selisih tersebut ditanggungboleh negara,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Wali Kota Jogja menemukan kandang ayam, sampah, dan pendangkalan saat susur Sungai Code, Pemkot rencanakan normalisasi.
Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Kudus tuntas, akses Demak–Kudus kini mulus dengan anggaran gabungan pusat dan daerah Rp40 miliar.
Maarten Paes tampil solid bawa Ajax Amsterdam ke final playoff Europa Conference League. Simak performa kiper Timnas Indonesia vs Groningen di sini.
Lelang jabatan Pemkab Gunungkidul selesai, tujuh kandidat bersaing jadi kepala OPD dan menunggu keputusan bupati.
Aldila Sutjiadi sukses melaju ke final Morocco Open 2026. Simak perjuangan Aldila/Zvonareva menuju gelar juara WTA 250 malam ini pukul 21.20 WIB.