Ramadan dan Lebaran, Telkomsel Prediksikan Kenaikan Traffic 15%
Telkomsel mematangkan persiapan menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024.
Ibadah haji oleh jemaah haji - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 43 orang jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci pada hari ke-19 pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji. Jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci biasanya tidak dapat dibawa pulang ke Tanah Air.
Proses yang panjang menjadi alasan mengapa jenazah jemaah haji tidak dapat dibawa pulang ke Indonesia.
"Semua pengurusan jenazah hingga dimakamkan akan diurus oleh maktab sehingga tidak ada pilihan bagi keluarga untuk memilih waktu dan lokasi pemakaman, kecuali jika ulama besar yang meninggal," kata Kadaker Mekkah Khalilurrahman dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Minggu (11/6/2023).
Khalil mengatakan selama ini tidak ada jenazah yang dibawa ke Indonesia karena prosesnya cukup panjang sehingga tidak memungkinkan.
Dihimpun dari berbagai sumber, jenazah jemaah haji yang tidak bisa dibawa pulang ke Tanah Air memang sudah menjadi kebiasaan sejak kegiatan tahunan agama ini digelar.
Baca juga: Ada Masalah saat Ibadah Haji, Jemaah Bisa Langsung Lapor ke Aplikasi Lapor Gus Men
Otoritas Arab Saudi memang tidak mengizinkan jenazah dbawa pulang ke negara asal karena proses panjang yang harus dilalui. Selain membutuhkan banyak tenaga dan waktu yang banyak untuk pemberkasan, biaya pemulangan jenazah ke negara asal juga tinggi karena harus menggunakan pesawat.
Selain alasan itu, Pemerintah Arab Saudi khawatir jarak tempuh yang sangat jauh akan merusak kondisi jenazah.
Pemulangan jenazah dari Tanah Suci juga harus mendapat persetujuan dari pihak kepolisian setempat, pihak rumah sakit dan membutuhkan tanda tangan dari Gubernur Mekkah yang sedang menjabat saat itu.
Itulah alasan jenazah jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak bisa dibawa pulang ke negara asal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Telkomsel mematangkan persiapan menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.