Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Guru Besar Teknik Elektro UGM, Ridi Ferdiana, dalam Sekolah Wartawan, Senin (26/6/2023). /ist Humas UGM
Harianjogja.com, SLEMAN—Perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan saat ini semakin memudahkan pekerjaan manusia. Namun, AI juga bisa menjadi ancaman bagi manusia, terutama ketika pengembangan AI menyalahi etika.
Guru Besar Teknik Elektro UGM, Ridi Ferdiana, menjelaskan kehadiran AI memudahkan pekerjaan manusia, membantu lebih kreatif dan lebih produktif. Namun, AI bisa menimbulkan ancaman besar saat ada pihak-pihak yang mengembangkan varian baru AI yang menyalahi etika.
“AI jadi berbahaya ketika ada orang pintar yang paham AI dan membuat varian baru AI yang menyalahi etika seperti penyalahan terkait dengan privasi seperti perubahan muka dan sebagainya. Itu bahaya yang paling mengerikan,” paparnya saat menyampaikan materi terkait Open AI dan Chat GPT dalam Sekolah Wartawan, Senin (26/6/2023).
BACA JUGA : Meta Kenalkan Model Kecerdasan Buatan
Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM ini mengatakan kondisi tersebut tidak bisa dicegah. Oleh sebab itu, harus ada counter measure untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya ada peneliti-peneliti AI yang mampu mengidentifikasi penyimpangan yang terjadi dan memasukan ke aturan yang bertanggung jawab terkait AI.
Dengan begitu, saat timbul kejadian penyimpangan bisa dilakukan penindakan secara hukum. “Begitu ada skenario menyimpang dan belum ada aturan ya dibebaskan. Jadi, kebayangkan penyalahgunaannya jadi harus ada counter measure dan ditutup aturan,” katanya.
Perkembangan AI berjalan cukup pesat dan hal tersebut sulit untuk dicegah. Sebab, beberapa konsep AI sudah bersifat terbuka dan dikembangkan oleh siapa saja. Kendati begitu akses terhadap AI bisa dibatasi salah satunya seperti AI face recognition.
“Ke depan AI seperti kepemilikan senjata api yang harus berizin. Untuk AI yang sifatnya terbuka atau umum silakan digunakan, tetapi AI yang spesifik yang berpotensi mengalami kelalaian mekanismenya akan ada perizinan dan ini sudah dilakukan,” ungkapnya.
Saat disinggung tentang penggunaan AI di dunia pendidikan, Ridi berpendapat kemunculan AI ini justru menjadi titik transformasi bagi pendidik dan hal ini tidak bisa dihindari lagi. Menurutnya, AI membawa kemajuan terutama untuk hal-hal yang bersifat produktifitas.
“Hanya saja yang menjadi persoalan utamanya adalah dunia pendidikan saat ini tidak bisa lagi menggunakan pendekatan penilaian secara konvensional. Penilaian diubah dengan sistem yang tidak dapat dipelajari oleh mesin,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Kebakaran lahan terjadi di Puncak Setampol Torean Gunung Rinjani. Tim TNGR bergerak memadamkan api dan menilai luas area terdampak.
Kemenhub mencatat bus terlibat 21.269 kecelakaan sepanjang 2025. Pemerintah mendorong penerapan SMK PAU untuk memperkuat keselamatan.
Menpar Widiyanti kenalkan potensi wisata yacht Indonesia kepada investor asing, dari Raja Ampat hingga pasar yacht yang ditargetkan tumbuh.