BLUT KUMKM DIY Gandeng JETC Gelar Pelatihan Bahasa Inggris
Balai Layanan Usaha Terpadu KUMKM DIY menggandeng Jogja English Training Centre (JETC) menggelar pelatihan Bahasa Inggris bagi tenant dan tenaga pendukung
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo
SLEMAN—Ada yang baru dalam Tahun Ajaran 2023/2024 mendatang. Mulai tahun ajaran ini, Pemkab Sleman akan memberlakukan Lima Hari Sekolah yang semula enam hari sekolah. Kebijakan ini akan diberlakukan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerangkan kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari Sekolah serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai serta Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Festival Seribu Candi di Sleman Kembali Digelar
Namun, terang Kustini, kebijakan lima hari sekolah ini berbeda dengan Fullday School sehingga orang tua tidak perlu khawatir bahwa perserta didik harus pulang sekolah hingga pukul 5 sore setiap harinya.
Pada program lima hari sekolah, lanjut Kustini, jam belajar intrakurikuler per minggu sesuai kurikulum di setiap tingkat pendidikan tidak akan lebih dari pukul 14.00. Kecuali jika ada kegiatan kokurikuler atau ekstrakurikuler yang mungkin dilaksanakan pada hari-hari tertentu di setiap minggunya.
"Tentunya saya juga memahami kekhawatiran orang tua murid yang berpendapat bahwa lamanya jam belajar akan berpengaruh pada penurunan stamina dan konsentrasi peserta didik. Karena itu saya menghimbau kepada setiap peserta didik untuk membiasakan sarapan setiap pagi serta membawa bekal sehat bergizi yang cukup hingga akhir jam sekolah untuk menjaga stamina dan konsentrasi," ungkapnya, Rabu (5/7/2023).
"Mengatasi kebosanan siswa, saya juga menghimbau kepada para pendidik untuk melakukan peregangan atau ice breaking sederhana untuk mengkondisikan konsentrasi belajar siswa," katanya.
Pada dasarnya, ujar Kustini, pelaksanaan Lima Hari Sekolah ini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler serta mengoptimalkan peran Tri Pusat Pendidikan yakni lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
"Dengan demikian penerapan lima hari sekolah dalam sepekan sama sekali tidak memangkas jadwal belajar siswa," tegasnya.
Dengan adanya libur akhir pekan, tentunya peserta didik masih memiliki waktu untuk menjalani aktivitas di luar hari sekolah bersama orang tua dan beraktivitas di masyarakat. "Dengan kesibukan anak yang lebih panjang di lingkungan sekolah diharapkan juga dapat meminimalisir perilaku negatif siswa sepulang sekolah," harap Kustini.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga menyelaraskan jam pulang siswa dengan jam kerja orang tua sehingga diharapkan interaksi siswa dan orang tua lebih efektif.
"Saya mengajak seluruh warga Sleman untuk mendukung penerapan kebijakan lima hari sekolah ini. Mari berikan dukungan terbaik bagi anak-anak meraih prestasi terbaik serta membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis namun juga berkarakter mulia, mandiri dan inovatif," ajaknya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Balai Layanan Usaha Terpadu KUMKM DIY menggandeng Jogja English Training Centre (JETC) menggelar pelatihan Bahasa Inggris bagi tenant dan tenaga pendukung
KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan KRL di Bekasi Timur dengan memeriksa CCTV, black box, dan sistem persinyalan kereta.
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.