Ledakan Diduga Kebocoran Gas di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.
Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec (tengah) saat memberi keterangan pers kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).-Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Jogja, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid menyatakan skripsi bagi mahasiswa strata satu (S1) sebagai syarat kelulusan dapat diganti dengan tugas akhir lainnya. Hal ini menanggapi peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bahwa mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi.
"Penggantian skripsi dengan tugas akhir lainnya itu bukan suatu masalah dalam dunia akademik. Dengan catatan tetap memenuhi kaidah ilmiah," kata Edy di Jogja, Kamis (31/8/2023)
Menurut dia, mahasiswa jangan dipaksa menulis skripsi sebagai syarat kelulusan, tetapi dapat diganti dengan karya yang dihasilkan atau membuat laporan sebagai hasil selama mahasiswa yang bersangkutan melakukan magang di sebuah instansi atau perusahaan.
"Hal itu dapat disesuaikan dengan program studi yang diambil mahasiswa yang bersangkutan. Penggantian skripsi dengan tugas akhir lainnya tidak akan menurunkan mutu pendidikan," kata Edy.
BACA JUGA: Prof Edy Suwandi Hamid Kembali Jabat Rektor Universitas Widya Mataram
Sebelumnya, Menteri Nadiem membuat aturan baru terkait syarat lulus kuliah pada jenjang S1 dan D4. Nadiem menyatakan syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Harga emas Antam hari ini 30 Agustus 2026 tetap Rp2,67 juta per gram, sedangkan harga di Pegadaian turun.