Ngabuburit Satgas PPKS Amikom Jadi Upaya Menangkal Kekerasan Seksual

Media Digital
Media Digital Kamis, 28 Maret 2024 23:37 WIB
Ngabuburit Satgas PPKS Amikom Jadi Upaya Menangkal Kekerasan Seksual

Dokumentasi kegiatan seminar Berani Speak Up Lawan Kekerasan Seksual yang dikemas dalam Ngabuburit Bersama Satgas PPKS Universitas Amikom Yogyakarta, di Ruang Citra II Universitas Amikom Yogyakarta, Rabu (20/3/2024). - IST

JOGJA—Mewujudkan perguruan tinggi yang aman bebas dari kekerasan seksual menjadi tanggung jawab bersama warga kampus. Peran serta organisasi mahasiswa dibutuhkan untuk menjadi agen pencegahan kekerasan kekerasan seksual.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Ngabuburit Bareng Satgas PPKS ‘Berani Speak Up Lawan Kekerasan Seksual’, di Ruang Citra II Universitas Amikom Yogyakarta, Rabu (20/3/2024) dengan peserta dari organisasi organisasi dan mahasiswa umum. Kegiatan itu menghadirkan Sukiratnasari, aktivis perempuan sekaligus advokat, dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Menurut Sukiratnasari, Satgas PPKS dan Organisasi Mahasiswa dapat melakukan kolaborasi dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Hal ini dilakukan dengan memaksimal divisi advokasi yang sudah melekat di organisasi kemahasiswaan. “Mereka diberikan pelatihan untuk menjadi support system Satgas, seperti paralegal (volunteer) di lembaga bantuan hukum yang diberikan pelatihan khusus,” ujarnya seperti dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan hal yang perlu dikuasai mahasiswa dalam melakukan pencegahan, misalnya dalam menggali informasi penyintas dan membuat berita acara pemeriksaan. Meski demikian, dibutuhkan komitmen agar kolaborasi tersebut tetap dapat menjaga kerahasiaan identitas penyintas.

BACA JUGA: Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

Sukiratnasari mengatakan kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat melibatkan pelaku dari kalangan mahasiswa, tenaga kependidikan, dan pimpinan dosen. Acap kali juga karena adanya relasi kuasa dalam proses belajar-mengajar, pengabdian masyarakat, bimbingan, kuliah kerja nyata, dan magang.

“Untuk batasan kekerasan seksual sendiri memiliki rumus. Di dalamnya, ada relasi kuasa atau tidak? Ada konsen atau persetujuan untuk melakukan atau tidak? Dan kondisi diam, tidak merespon belum tentu adalah persetujuan. Karena mungkin saja korban mengalami kelumpuhan sementara atau lebih dikenal tonic immobility,” jelasnya.

Andreas Tri Pamungkas, Ketua Satgas PPKS Universitas Amikom Yogyakarta mengatakan kegiatan Ngabuburit Bareng Satgas PPKS tersebut digelar sebagai upaya agar mahasiswa terlibat aktif dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan mendaftar sebagai volunteer.

“Harapannya organisasi mahasiswa tidak menjadi ruang bagi pelaku kekerasan seksual, tapi jadi garda depan untuk menyampaikan isu dan mengkampanyekan pencegahan kekerasan seksual di kampus,” ungkapnya.

Andreas mengatakan keberadaan volunteer dapat semakin menguatkan keberadaan Satgas PPKS yang baru saja terbentuk di Agustus 2023 silam. Dalam rangka melakukan penguatan kerorganisasian tersebut, Satgas tengah merumuskan upaya keterlibatan dosen dan tenaga kependidikan di luar pengurus harian untuk tergerak melakukan upaya pencegahan dan penanganan.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Amikom Yogyakarta, Achmad Fauzi menyampaikan, persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus cukup memprihatinkan. Karenanya, harus ada kepedulian meskipun bukan menjadi anggota Satgas PPKS.

“Dengan demikian diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan organisasi mahasiswa ataupun dengan mahasiswa itu sendiri (di luar keorganisasian), sehingga dapat meminimalkan kekerasan seksual,” katanya. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online