Cara Daftar PKH Tahap 4 2026 Lewat Perlinsos Digital
PKH tahap 4 2026 segera memasuki periode Oktober-Desember. Simak cara daftar lewat Perlinsos Digital, syarat, nominal, dan cara cek status.
Beasiswa pendidikan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI Gamal Albinsaid memandang adanya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dapat mendesain anggaran pendidikan menjadi lebih tepat dan efektif.
"Saya pikir RUU Sisdiknas sekarang momentum yang tepat untuk bagaimana kita mendesain penggunaan anggaran mandatory spending 20 persen -di APBN- dengan lebih tepat dan efektif dalam meningkatkan indikator pendidikan nasional,” ujar Gamal dilansir Antara, Kamis.
BACA JUGA : Kalau RUU Sisdiknas Disahkan, Ini 5 Perubahan di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Menurut dia, perancangan anggaran pendidikan itu bernilai penting untuk dilakukan lewat RUU Sisdiknas, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional itu, karena sejauh ini anggaran pendidikan yang besar ternyata belum mampu meningkatkan indikator kinerja pendidikan yang maksimal.
Pengalokasian anggaran untuk sektor pendidikan adalah sebesar 20 persen, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas menyebutkan bahwa dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berikutnya, Gamal yang juga merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menyebutkan beberapa data yang mendorong adanya urgensi revisi UU Sisdiknas. Misalnya, ujar dia melanjutkan, data United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menyebutkan bahwa indeks literasi di Indonesia hanya 0,001.
Artinya, kata Gamal, dari 1.000 penduduk, hanya 1 orang yang membaca. Selain itu, Gamal menyampaikan pula bahwa data dari The World Most Literate Country tahun 2016 menyebutkan bahwa Indonesia terkait dengan tingkat literasi berada di ranking 60 dari 61 negara yang disurvei. “Kami juga punya problem -literasi-, dari Laporan PISA kita peringkat 69 dari 82 negara,” ucapnya.
BACA JUGA : Poros Pelajar DIY Dibentuk untuk Beri Rekomendasi tentang Isu Nasional
Selain persoalan anggaran dan tingkat literasi, Gamal juga menilai keberadaan RUU Sisdiknas dapat memuat komponen mengenai masalah-masalah pendidikan di tanah air yang lainnya. Di antaranya adalah berkenaan dengan peningkatan perlindungan serta kesejahteraan guru.
“Jadi, kita memiliki opsi untuk memasukkan komponen perlindungan guru tersebut dalam UU Sisdiknas, sehingga bisa mengakomodasi harapan dari rekan-rekan guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik termasuk mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitasnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PKH tahap 4 2026 segera memasuki periode Oktober-Desember. Simak cara daftar lewat Perlinsos Digital, syarat, nominal, dan cara cek status.
Prabowo menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Inflasi Gunungkidul September 2026 mencapai 0,24%. Beras dan cabai rawit menjadi komoditas penyumbang terbesar inflasi.
Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman dilanjutkan. Sebanyak 11 bidang lahan akan dibebaskan pada 2027 untuk pelebaran jalan.
Kualitas tidur berperan penting menjaga kesehatan otak. Kurang tidur dapat memengaruhi memori, konsentrasi hingga fungsi kognitif.
Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (PELITA) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V pada 14–17 Oktober 2026 di Makassar