Mendikdasmen Pastikan PPDB Kali Ini Tak Ada Istilah Zonasi dan Ujian

Newswire
Newswire Senin, 20 Januari 2025 20:27 WIB
Mendikdasmen Pastikan PPDB Kali Ini Tak Ada Istilah Zonasi dan Ujian

Mendikdasmen Abdul Mu'ti./Harian Jogjaa

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan penghapusan istilah "zonasi" dan "ujian".

Dia mengatakan kedua istilah tersebut diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.  "Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025). 

Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya. "Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ucap dia.

BACA JUGA: Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak

Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang. "Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru] keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri," ucapnya.

Adapun, terkait dengan PPDB tahun ini, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet. "Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab [Sekretaris Kabinet], sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tutur Abdul Mu'ti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online