MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti./Harian Jogjaa
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan penghapusan istilah "zonasi" dan "ujian".
Dia mengatakan kedua istilah tersebut diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. "Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya. "Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ucap dia.
BACA JUGA: Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang. "Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru] keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri," ucapnya.
Adapun, terkait dengan PPDB tahun ini, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet. "Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab [Sekretaris Kabinet], sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tutur Abdul Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.