Angkutan Perintis 3TP Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026
Kemenhub memastikan layanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap beroperasi hingga akhir 2026 untuk menjaga konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.
Perguruan Tinggi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi dan layanan kesehatan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan peristiwa yang terjadi beberapa hari belakangan telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit sebagai tempat belajar serta pusat pelayanan.
Oleh karena itu pihaknya berkomitmen dalam melakukan evaluasi secara menyeluruh. "Apapun bentuk kekerasannya harus ditindak tegas, baik secara akademik, administratif, maupun hukum. Kasus ini bukan peristiwa individual semata, tetapi harus menjadi peringatan keras bahwa sistem pendidikan kedokteran kita harus diperkuat dan diperbaiki. Kekerasan, terlebih yang terjadi dalam relasi kuasa di pendidikan profesi tidak boleh dinormalisasi," ucap Mendiktisaintek Brian Yuliarto dilansir Antara Senin (21/4/2025).
BACA JUGA: Menteri PPPA: Ospek Harus Ada Materi Pencegahan Kekerasan
Mendiktisaintek Brian menekankan pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran adalah tanggung jawab bersama antara kampus dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP).
Hal ini sejalan dengan amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang menyatakan bahwa kedua institusi wajib membangun lingkungan belajar yang aman, etis, dan profesional.
"Setiap kampus memiliki satgas untuk pencegahan dan pelaporan kasus. Kami berkeinginan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, tidak hanya di lingkungan pendidikan spesialis dokter, tetapi juga di seluruh lingkungan pendidikan tinggi," ujar Mendiktisaintek.
Menteri Brian juga menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam mengevaluasi seluruh program PPDS dan profesi di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) dan RSUP Hasan Sadikin sebagai rumah sakit pendidikan mitra, untuk menutup setiap celah terjadinya pelanggaran hukum dan etika dalam proses pendidikan profesi.
Ia akan segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengantisipasi dampak kasus yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut. Hal itu termasuk memastikan hak-hak mahasiswa dan dokter lainnya tetap terlindungi dan proses pendidikan tetap berlanjut secara optimal, serta masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik.
BACA JUGA: Pemda DIY Dorong UGM Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual
Mewakili Kemdiktisaintek, Brian menyerukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, dan sivitas akademika untuk melakukan refleksi dan evaluasi mendalam terhadap sistem pembinaan mahasiswa, serta membangun budaya akademik dan klinik yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan.
"Pemerintah tidak akan tinggal diam. Ini adalah tanggung jawab kolektif [dari pemerintah, perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, hingga masyarakat luas] untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang adil, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub memastikan layanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap beroperasi hingga akhir 2026 untuk menjaga konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.
PSIM Jogja memastikan peluang Franco Ramos bertahan masih terbuka. Bek asal Argentina itu dijadwalkan tiba di Jogja dalam waktu dekat.
Daihatsu kembali menghadirkan Kumpul Sahabat Serentak yang diselenggarakan secara bersamaan di seluruh outlet Daihatsu di Indonesia.
Pemkot Jogja menganggarkan Rp5 miliar untuk memperkuat talud di enam titik sungai guna mengantisipasi longsor dan gerusan aliran air.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong peningkatan alokasi Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan
Pemkab Kulonprogo menerbitkan SE kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau Agustus 2026 dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.