Ledakan Gas Tanam Tewaskan 3 Orang, Korban Terakhir Telah Dievakuasi
Basarnas menemukan korban terakhir reruntuhan rumah di Grand Polonia Medan. Total tiga orang meninggal dan empat korban berhasil selamat.
Seragam sekolah SD dan SMP - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan pihak sekolah untuk wajib menyosialisasikan rencana kegiatan selama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah kepada para orang tua murid.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami mengatakan pihak sekolah wajib memberikan informasi yang lengkap dan detail kepada orang tua murid mengenai tujuan kegiatan, jadwal kegiatan, materi kegiatan, berbagai narasumber yang terlibat, hingga mekanisme pelaporan bila ditemukan adanya pelanggaran.
“Satuan pendidikan wajib menyosialisasikan rencana kegiatan MPLS Ramah kepada orang tua murid, mulai dari informasi mengenai tujuan kegiatan, materi, kemudian siapa saja pihak yang terlibat, hingga mekanisme pelaporan jika ada pelanggaran,” tegas Rusprita dalam siaran daring bertajuk Sosialisasi MPLS Ramah 2025 di Jakarta pada Selasa.
Ia menjelaskan telah menyiapkan silabus sebagai acuan terkait pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah yang menyesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan pendidikan para murid.
Silabus ini, lanjutnya, memuat penjelasan mengenai berbagai kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang mengakomodasi pembahasan topik-topik tertentu dengan tetap menyesuaikan pelaksanaannya pada tiap jenjang satuan pendidikan.
Selain silabus, ia juga meminta pihak sekolah untuk menyampaikan informasi kepada orang tua murid terkait daftar kegiatan yang dilarang Kemendikdasmen selama pelaksanaan MPLS Ramah.
Di samping itu, Rusprita pun mengingatkan pihak sekolah agar memberitahukan para orang tua murid apabila membuat kegiatan di luar lingkungan sekolah selama rangkaian MPLS Ramah. “Kemudian yang berikutnya adalah seluruh rangkaian kegiatan dalam MPLS Ramah ini harus dalam pengawasan guru. Dan bila dilakukan di luar sekolah, ini juga wajib diketahui dan juga atas izin orang tua,” katanya.
Sejalan dengan imbauan tersebut, ia juga meminta para orang tua murid untuk ikut mengawasi pelaksanaan MPLS Ramah, apakah implementasinya sudah sesuai dengan silabus, patuh dengan aturan dan larangan yang sudah ditetapkan, serta berhasil memberikan proses adaptasi dan pengenalan lingkungan sekolah dengan nyaman, aman dan menyenangkan kepada murid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Basarnas menemukan korban terakhir reruntuhan rumah di Grand Polonia Medan. Total tiga orang meninggal dan empat korban berhasil selamat.
Megawati Hangestri langsung membawa dampak besar di Hyundai Hillstate. Kanal YouTube klub Korea Selatan itu menembus 100 ribu subscriber jelang debut sang binta
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui
Prospek bisnis lapangan padel di Indonesia: modal Rp1 miliar, target pasar luas, dan strategi sukses. Simak peluang, tantangan, dan tips memulai usaha padel!
Polisi memburu pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg yang viral dikejar warga di Dlingo, Bantul. Pelaku disebut sudah beberapa kali beraksi dan masih dalam penye
Google menghadirkan fitur Private Space di Android 15 untuk menyembunyikan aplikasi sensitif dan melindunginya dengan PIN atau sandi khusus. Simak cara kerjanya