Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Beasiswa pendidikan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Dana PIP ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A smpai paket C dan pendidikan khusus.
BACA JUGA: Cair Juni Ini, Cara Mengecek Status Penerima dan Pencairan Dana PIP 2025
Melalui program PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Buka Situs Resmi PIP
Kunjungi alamat resmi untuk cek data PIP di:
https://pip.kemendikdasmen.go.id
Cari Menu “Cari Penerima PIP”
Pada halaman utama, gulir ke bawah sampai menemukan kolom pencarian data penerima PIP.
Masukkan NISN dan NIK
Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar ke kolom yang tersedia.
Isi Kode Verifikasi (Captcha)
Ketik angka atau huruf yang muncul sebagai kode verifikasi untuk memastikan Anda bukan robot.
Klik Tombol “Cek Penerima PIP”
Tekan tombol ini untuk memulai pencarian data.
Lihat Hasil Pencarian
Jika data ditemukan, akan muncul informasi lengkap tentang status penerima dan detail pencairan dana PIP. Jika tidak terdapat data, maka akan muncul keterangan bahwa data Anda tidak terdaftar sebagai penerima PIP.
Berdasarkan jadwal resmi, pencairan dana PIP 2025 terbagi menjadi beberapa termin berikut:
Termin 1
Waktu Pencairan: Februari – April 2025
Keterangan: Untuk penerima KIP dan termin pertama.
Termin 2
Waktu Pencairan: Mei – September 2025
Keterangan: Penerima lanjutan dan termin kedua.
Termin 3
Waktu Pencairan: Oktober – Desember 2025
Keterangan: Penerima termin terakhir.
Melakukan cek data PIP 2025 secara online di pip.kemendikdasmen.go.id sangat mudah dan praktis.
Dengan hanya bermodal NISN dan NIK, siswa maupun orang tua bisa mengetahui apakah sudah terdaftar penerima PIP dan status pencairan dana bantuan.
Dengan mengetahui status PIP, siswa atau orang tua bisa lebih tenang karena dana sudah pasti dialokasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.