Pemerintah Anggarkan Rp639,6 Triliun untuk 43 Program Bansos
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
Foto ilustrasi hutan. - Freepik
Harianjogja.com, BENGKULU—Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) mendapatkan hak pengelolaan hutan seluas 1.992 hektare untuk mendukung riset dan pendidikan bagi civitas akademikanya.
"Tadi saya menyerahkan SK KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus), di mana Kementerian Kehutanan memberikan hak kelola kepada Universitas Muhammadiyah Bengkulu sekitar 1.992 hektare. Nanti hutan ini dapat dijadikan untuk melakukan riset dan penyelidikan oleh universitas," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Bengkulu, Senin (4/8/2025).
Selain riset, menurut dia, pengelolaan oleh UMB tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai dari kawasan hutan.
"Sekaligus juga bisa menanam semacam penanaman dengan cara agroforestri, sehingga juga bisa menjadikan penghasilan untuk universitas," kata dia.
BACA JUGA: Bank Indonesia Luncurkan Layanan QRIS Tap Transportasi Publik DIY
Raja Juli mengatakan pengelolaan kawasan hutan oleh UMB bukan yang pertama.
"Ini sudah kami berikan ke berbagai universitas, ke IPB, UGM. Kalau kalian tahu ada daerah tandus dulu di Gunungkidul ya, kemudian dikelola oleh Universitas Gajah Mada, kemudian menjadi sangat hijau, ya ini bagian dari program KHDTK," ucapnya.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan dukungan penuhnya terhadap kerja sama antara UMB dan Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan KHDTK.
Dia menegaskan Pemprov Bengkulu berkomitmen menjadikan daerah itu sebagai provinsi konservasi yang dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan lingkungan berbasis pendidikan.
“KHDTK ini akan memperkuat posisi Bengkulu sebagai provinsi konservasi. Bahkan, berdasarkan pemberitaan, udara kita adalah yang paling bersih di Indonesia. Terima kasih kepada Menteri Kehutanan dan jajaran atas dukungan yang luar biasa ini,” ujar Gubernur Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
PSIM Jogja menghadapi Isenmulang tanpa Ze Valente akibat kartu merah. Laskar Mataram berupaya bangkit setelah lima kekalahan beruntun.
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
PDAM Tirta Handayani Gunungkidul mengeksplorasi sungai bawah tanah Ngobaran dengan target debit 40 liter per detik untuk Saptosari dan Panggang.
Agrinas Palma Nusantara memberikan beasiswa kepada 25 anak Papua Selatan untuk mengikuti pendidikan perkebunan sawit selama tiga tahun.
Dispar Kulonprogo memberlakukan permanen retribusi QRIS di Pantai Glagah dan menargetkan perluasan ke destinasi lain, termasuk Waduk Sermo.