PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Sejumlah mahasiswa UNY dan masyarakat sipil mengikuti diskusi publik dengan tajuk Kami Kemarie Bersama Arie: Perburuan Aktivis dan Peradilan Sesat di Selasar Rektorat UNY, Rabu (25/2/2026). Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar diskusi publik bertajuk Kami Kemarie Bersama Arie: Perburuan Aktivis dan Peradilan Sesat di Selasar Rektorat UNY, Rabu (25/2/2026). Diskusi ini mengemuka sebagai ruang refleksi bersama atas dugaan pelemahan gerakan masyarakat sipil yang dinilai kini bekerja melalui mekanisme administratif.
Kegiatan tersebut juga menjadi rangkaian solidaritas bagi aktivis BEM UNY, Perdana Arie Putra Veriasa, yang baru saja bebas setelah menjalani penahanan dalam perkara pembakaran tenda di Polda DIY saat aksi demonstrasi Agustus 2025 lalu.
Otoritarianisme Administratif
Dewan Redaksi Narasi, Zen RS, menilai gerakan masyarakat sipil saat ini menghadapi pola baru otoritarianisme yang tidak lagi tampil kasar, melainkan berjalan rapi melalui prosedur administrasi dan hukum.
Menurutnya, pola ini berbeda dengan praktik otoritarianisme masa lalu yang kerap diwujudkan melalui kekerasan di luar hukum. Kini, represi justru dibungkus dalam proses formal yang tampak sah secara administratif.
“Sekarang aktivis ditangkap secara resmi, ada berita acara pemeriksaan, ada proses peradilan. Semua terlihat legal. Di situlah otoritarianisme mulai diejawantahkan secara administratif,” kata Zen dalam diskusi tersebut.
Ia menambahkan, dominasi perdebatan administratif telah menutup ruang diskusi yang lebih substansial mengenai makna gerakan masyarakat sipil dan solidaritas sosial.
Solidaritas sebagai Kekuatan
Zen menegaskan, kekuatan utama gerakan sosial terletak pada solidaritas. Menurutnya, ukuran kekuatan masyarakat sipil dapat dilihat dari seberapa banyak orang yang saling mendampingi ketika menghadapi represi.
“Berapa orang yang sakit dan berapa yang mengurus. Berapa yang ditahan dan berapa yang mendampingi. Dari situ kita bisa mengukur seberapa kuat masyarakat sipil,” ujarnya.
Salah satu kuasa hukum Perdana Arie dari Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Bara Adil), Muhammad Rakha Ramadhan, menilai penting bagi publik dan aparat penegak hukum melihat konteks tindakan yang dilandasi motif solidaritas.
“Tindakan yang didorong solidaritas dan pembelaan terhadap rakyat tertindas tidak bisa disamakan begitu saja dengan tindak kriminal murni,” kata Rakha.
Produksi Ketakutan Kolektif
Sementara itu, pegiat Forum Cik Ditiro, Sana Ulaili, menyebut masyarakat kini dihadapkan pada model kepemimpinan yang menuntut kepatuhan dan keheningan.
Menurutnya, negara melalui berbagai instrumen secara sistematis memproduksi ketakutan kolektif yang berujung pada kepatuhan sosial.
“Ketika ketakutan kolektif tercipta, relasi kuasa menjadi sangat timpang. Masyarakat akhirnya pasrah, tanpa menyadari bahwa ada persoalan yang lebih besar sedang terjadi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.