Kesbangpol Kulonprogo Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Kesbangpol Kulonprogo menggencarkan program Goes to School di 46 sekolah untuk mencegah kenakalan remaja, bullying, judi online, dan tawuran pelajar.
Foto ilustrasi SPMB jenjang SMP dibuat dengan artificial intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo memprediksi potensi kekurangan murid masih akan terjadi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kondisi ini dipicu oleh menurunnya jumlah anak usia sekolah akibat rendahnya angka kelahiran di sejumlah wilayah.
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto, mengungkapkan hasil kajian internal menunjukkan tren penurunan jumlah siswa cukup signifikan. Hal ini membuat persaingan antar sekolah untuk mendapatkan murid baru diperkirakan semakin ketat.
“Jumlah anak usia sekolah semakin sedikit. Kami melihat ke depan sekolah akan saling berlomba mendapatkan siswa,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada sekolah swasta, tetapi juga berpotensi dirasakan sekolah negeri. Meski selama ini sekolah negeri relatif lebih diminati, ancaman kekurangan murid tetap tidak bisa dihindari.
Menurut Nurhadiyanto, keberlangsungan operasional sekolah sangat bergantung pada jumlah siswa yang diterima saat SPMB. Setiap rombongan belajar (rombel) memiliki standar kuota, yakni sekitar 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.
Jumlah siswa tersebut juga berpengaruh langsung terhadap besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima. Semakin sedikit siswa, maka dana yang diperoleh sekolah juga ikut menurun.
“Perhitungan BOS berbasis jumlah siswa. Termasuk jika ada sumbangan pendidikan, jumlah murid sangat menentukan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Disdikpora mendorong seluruh sekolah agar lebih aktif melakukan promosi. Strategi promosi dinilai penting untuk menarik minat calon siswa di tengah persaingan yang semakin ketat.
Selain itu, SPMB 2026 juga menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, terutama terkait potensi praktik penyimpangan dalam proses penerimaan siswa.
Nurhadiyanto menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan SPMB sebagai salah satu area Monitoring Center for Prevention (MCP). Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran selama proses penerimaan.
“Kami ingin proses SPMB berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kulonprogo, Nur Wahyudi, menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan sepenuhnya secara daring. Calon siswa, baik jenjang SD maupun SMP, diwajibkan membuat akun sebagai syarat pendaftaran.
Menurutnya, sebagian besar calon peserta didik telah membuat akun, meskipun masih ada beberapa yang memerlukan pendampingan.
“Pembuatan akun masih bisa dilayani di sekolah maupun di dinas,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Jika pada tahun lalu pendaftaran dilakukan secara online namun berkas pendukung masih diserahkan secara manual, kini seluruh proses dilakukan secara digital, termasuk unggah dokumen dan penilaian prestasi.
Dengan sistem baru ini, diharapkan proses seleksi menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesbangpol Kulonprogo menggencarkan program Goes to School di 46 sekolah untuk mencegah kenakalan remaja, bullying, judi online, dan tawuran pelajar.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan tanpa rapat rahasia dan konflik kepentingan.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.
Dinsos Bantul memperkuat pengawasan dan pembinaan anak jalanan untuk mencegah eksploitasi anak di sejumlah titik rawan.
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.
BI dan pemerintah memperkuat GPIPS untuk mengendalikan inflasi pangan dan mengantisipasi dampak El Nino di berbagai wilayah Indonesia.