Empat Alumni UNY Diduga Fabrikasi Riset, Kemdiktisaintek Bertindak

Newswire
Newswire Selasa, 09 Juni 2026 10:17 WIB
Empat Alumni UNY Diduga Fabrikasi Riset, Kemdiktisaintek Bertindak

Foto ilustrasi riset dibuat dngan artificial intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tengah menangani kasus dugaan pemalsuan dan fabrikasi riset yang melibatkan sejumlah oknum akademisi asal Indonesia dalam konferensi internasional di Denmark. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas akademik dan kredibilitas riset Indonesia di tingkat global.

Sejumlah langkah administratif kini mulai dikaji oleh ketiga institusi tersebut. Opsi yang dipertimbangkan mencakup pembatasan akses terhadap berbagai program, fasilitas, hingga pendanaan yang bersumber dari pemerintah apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek RI, Nur Syarifah, mengatakan proses penelusuran masih berlangsung untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Penelusuran terhadap publikasi yang terindikasi menggunakan data yang tidak valid akan terus dilakukan untuk mendukung proses koreksi maupun penarikan publikasi [retraction] sesuai dengan mekanisme akademik dan standar etika publikasi ilmiah yang berlaku," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Kemdiktisaintek Telusuri Dugaan Data Tidak Valid

Selain menelusuri publikasi yang diduga menggunakan data tidak valid, Kemdiktisaintek juga berupaya memperkuat sistem pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Nur Syarifah menjelaskan penguatan pengawasan akan dilakukan melalui peningkatan verifikasi afiliasi peneliti, penguatan budaya integritas, serta sistem pengendalian yang lebih ketat terhadap aktivitas penelitian dan publikasi ilmiah.

Langkah tersebut bertujuan mencegah berbagai bentuk pelanggaran akademik, mulai dari penyalahgunaan identitas, fabrikasi data, falsifikasi data, hingga praktik plagiarisme dalam kegiatan ilmiah.

Empat Terduga Pelaku Merupakan Alumni UNY

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, ditemukan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Seluruhnya merupakan alumni UNY yang lulus pada periode 2019 hingga 2021.

Kemdiktisaintek menegaskan keempat individu tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemdiktisaintek maupun BRIN. Mereka juga tidak berstatus sebagai dosen ataupun peneliti yang berada di bawah naungan kedua lembaga tersebut.

Diduga Gunakan Nama UNY Tanpa Izin

Dalam proses investigasi awal, ditemukan dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam berbagai aktivitas ilmiah di forum internasional.

Selain itu, terdapat indikasi penggunaan unit atau departemen yang tidak tercantum dalam struktur organisasi resmi universitas. Tim penelusur juga menemukan dugaan penggunaan afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan yang sah.

Temuan lainnya mencakup dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam sejumlah kegiatan akademik internasional.

Penanganan Dilakukan Secara Objektif

Nur Syarifah menegaskan proses penanganan kasus dugaan fabrikasi riset ini akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, seluruh tahapan pemeriksaan tetap mengacu pada prinsip integritas akademik dan integritas penelitian yang menjadi fondasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Ia berharap kasus tersebut dapat menjadi pengingat bagi sivitas akademika dan komunitas peneliti untuk terus menjaga kejujuran ilmiah serta tanggung jawab akademik dalam setiap kegiatan penelitian maupun publikasi.

Mendiktisaintek Soroti Pentingnya Integritas Akademik

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan pemerintah memandang serius setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak kredibilitas riset nasional.

Menurut Brian, kepercayaan publik terhadap hasil penelitian hanya dapat dibangun melalui praktik akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah.

"Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia harus ditindaklanjuti secara serius dan objektif," ucap Menteri Brian.

Penanganan kasus dugaan fabrikasi riset yang melibatkan empat alumni UNY tersebut masih terus berjalan. Kemdiktisaintek, BRIN, dan UNY juga melanjutkan proses penelusuran terhadap publikasi yang terindikasi bermasalah sebagai bagian dari upaya menjaga reputasi riset Indonesia di tingkat internasional sekaligus memastikan standar etika akademik tetap ditegakkan dalam setiap aktivitas ilmiah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online