Google Rayakan Dangdut di Hari Musik Dunia 2026
Google Indonesia merilis Doodle bertema dangdut di Hari Musik Dunia 2026, lengkap fitur AI dan lonjakan tren pencarian musik lokal.
Foto ilustrasi kegatan MPLS dibuat dengan artificial intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 dipastikan berlangsung dengan aturan yang lebih ketat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan sekolah tidak diperbolehkan melibatkan alumni sebagai penyelenggara kegiatan MPLS guna menjamin lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perpeloncoan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini menjadi landasan pelaksanaan MPLS Ramah 2026 di seluruh satuan pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan aturan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan peserta didik sekaligus memastikan kegiatan pengenalan sekolah berjalan sesuai tujuan pendidikan.
"Permendikdasmen ini juga secara tegas melarang perpeloncoan, tidak boleh sama sekali ada perpeloncoan, kemudian segala bentuk kekerasan, pungutan, penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif, kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara," kata Suharti dalam webinar bertajuk Sosialisasi dan Diskusi MPLS Ramah Tahun 2026 di Jakarta Pusat, Senin siang.
Selain mengatur larangan keterlibatan alumni dalam MPLS 2026, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri yang memuat rincian materi serta pedoman pelaksanaan kegiatan bagi sekolah.
Menurut Suharti, dokumen tersebut disusun untuk membantu satuan pendidikan menjalankan MPLS secara edukatif, berorientasi pada pembentukan karakter, serta sejalan dengan prinsip perlindungan anak dan budaya sekolah yang aman serta nyaman.
"Ini menegaskan setiap murid berhak memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang positif sebagai fondasi untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal," katanya.
Ia menegaskan bahwa MPLS Ramah 2026 tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan orientasi bagi murid baru. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pendidikan yang harus menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna, menyenangkan, dan menghormati hak setiap peserta didik.
Karena itu, seluruh warga sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana yang mendukung proses adaptasi murid baru tanpa praktik yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis maupun fisik.
Kemendikdasmen juga mengajak pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan MPLS Ramah 2026. Dukungan tersebut dinilai penting agar budaya sekolah yang aman, inklusif, nyaman, dan bebas kekerasan dapat terwujud di setiap jenjang pendidikan sekaligus memastikan seluruh kegiatan MPLS benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap murid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Google Indonesia merilis Doodle bertema dangdut di Hari Musik Dunia 2026, lengkap fitur AI dan lonjakan tren pencarian musik lokal.
Polisi menyita 8,6 liter etomidate senilai Rp97,8 miliar di Bandara Soetta. Kenali fungsi medis dan bahaya etomidate yang disalahgunakan dalam vape.
Bus rombongan pendaki Gunung Lawu mengalami kecelakaan di Ngargoyoso, Karanganyar. Polisi menduga rem bermasalah saat melintas jalur menurun.
Seorang Peserta JKN PBPU BP Pemda, Rilani Mardiwiyono (63), merasakan langsung dari manfaat Program JKN. Meski kepesertaan JKN Rilani sempat berhenti
Rupiah melemah ke Rp17.843 per dolar AS dipicu tensi geopolitik dan fokus pasar pada data ekonomi AS serta kebijakan The Fed.
Polisi masih menyelidiki dugaan Minyakita beraroma minyak tanah dalam bantuan CPP di Wonogiri sambil menunggu hasil uji laboratorium BPOM Solo.