Skema Pendidikan Gratis: Guru PNS dan PPPK Bakal Digaji Pusat, Non-ASN dari BOS

Newswire
Newswire Kamis, 24 September 2026 08:27 WIB
Skema Pendidikan Gratis: Guru PNS dan PPPK Bakal Digaji Pusat, Non-ASN dari BOS

Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan skema pembayaran gaji guru di sekolah negeri dalam penerapan pendidikan negeri gratis. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) nantinya akan menerima gaji dari pemerintah pusat, sementara guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan pembayaran dari pemerintah pusat.

Penjelasan tersebut disampaikan Mu'ti seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) mengenai Penerapan Pendidikan Negeri Gratis yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu (23/9/2026).

"Nah kami sampaikan bahwa terkait dengan gaji di sekolah negeri, itu kalau guru PNS digaji oleh pusat, dan nanti guru P3K juga nanti juga pada waktunya akan digaji oleh pusat," kata Mu'ti.

Guru Non-ASN Dibayar dari Dana BOS

Berbeda dengan guru PNS dan PPPK, guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mu'ti mengatakan terdapat porsi sebesar 20% dari dana BOS yang dapat digunakan untuk pembayaran operasional gaji guru non-ASN di sekolah negeri.

"Dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS yang persentasenya 20% dari dana BOS bisa untuk operasional gaji guru non-ASN di sekolah negeri," lanjutnya.

Pelatihan Guru Diupayakan Dibiayai APBN

Selain pembebasan biaya pendidikan, pemerintah juga akan memperkuat aspek kualitas pendidikan. Mu'ti mengatakan Prabowo memberikan arahan agar peningkatan kualitas guru dilakukan melalui berbagai program pelatihan.

Pembiayaan pelatihan guru tersebut, lanjut Mu'ti, akan diupayakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Yang menjadi komitmen beliau dalam rangka memperkuat pendidikan adalah peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, yang nanti juga biayanya akan dapat kita usahakan dapat dipenuhi dari dana APBN," ujarnya.

Pendidikan Gratis Diikuti Target Mutu

Mu'ti menegaskan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri tidak hanya berkaitan dengan penghapusan biaya pendidikan.

Program tersebut juga diarahkan untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh pendidikan dengan kualitas yang memadai.

"Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita yang keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Mu'ti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online