Mendikdasmen Minta Pengawas Sekolah Aktif Kawal Mutu Pendidikan

Newswire
Newswire Selasa, 13 Oktober 2026 21:47 WIB
Mendikdasmen Minta Pengawas Sekolah Aktif Kawal Mutu Pendidikan

Abdul Muti./Dok. Muhammadiyah

Harianjogja.com, JOGJA—Pengawas sekolah diminta tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan administratif, tetapi juga aktif mendampingi guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan peran pengawas penting untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif hingga berdampak nyata bagi murid.

“Pengawas memiliki tugas yaitu melaksanakan supervisi pendidikan,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam pernyataan tertulis di Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2026).

Menurut Mu'ti, pengawas perlu terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengawal penerapan berbagai kebijakan pendidikan. Tugas tersebut mencakup pendampingan terhadap guru dan kepala sekolah, termasuk dalam penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning serta pengenalan koding dan kecerdasan artifisial (KA).

“Oleh karena itu, kita berusaha mengejar itu dengan melatih para guru dan tentu saja juga melatih para kepala sekolah dan pada waktunya nanti juga melatih para pengawas,” ujarnya.

Pengawas Sekolah Diminta Kawal Pembelajaran Mendalam

Mu'ti menjelaskan pembelajaran mendalam mendorong perubahan proses belajar yang tidak hanya berorientasi pada penyampaian pengetahuan dan keterampilan. Pendekatan tersebut juga menekankan pembentukan nilai serta pengembangan kemampuan murid.

Dalam penerapannya, pengawas diharapkan membantu guru dan kepala sekolah memastikan kegiatan belajar berlangsung lebih bermakna dan sesuai dengan kebutuhan murid. Karena itu, penguatan kompetensi pengawas menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.

Selain pembelajaran mendalam, Kemendikdasmen memperkenalkan koding dan kecerdasan artifisial sebagai mata pelajaran pilihan mulai kelas V sekolah dasar hingga jenjang pendidikan menengah.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, kesiapan guru dan sekolah perlu diperkuat melalui peningkatan kompetensi serta pemanfaatan teknologi secara tepat. Pengawas sekolah diharapkan turut memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Mu'ti juga mengingatkan penggunaan kecerdasan artifisial dalam pendidikan harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan pemahaman etika. Kemampuan tersebut diperlukan agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dalam proses belajar.

Sekolah Harus Aman dan Nyaman bagi Murid

Selain peningkatan kualitas pembelajaran, pengawas sekolah memiliki peran dalam mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Mu'ti menilai sekolah semestinya menjadi ruang bagi murid untuk belajar, bertumbuh, serta mengembangkan potensi tanpa rasa takut.

Karena itu, pencegahan perundungan dan kekerasan perlu menjadi perhatian bersama. Penguatan layanan bimbingan dan konseling juga diperlukan untuk mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang memberikan rasa aman kepada murid.

“Kita ingin bangun relasi itu. Sehingga dengan budaya sekolah yang aman dan nyaman itu, kita ingin menjadikan sekolah sebagai rumah bagi anak-anak kita,” ujar Mu'ti.

Pengawas diharapkan ikut memastikan sekolah membangun hubungan yang positif dengan murid. Upaya tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan budaya sekolah yang mendukung perkembangan anak.

Papan Digital dan Pagi Ceria Juga Perlu Dikawal

Mu'ti turut meminta pengawas memastikan berbagai program pendidikan terlaksana dengan baik di satuan pendidikan. Program yang disebutkan antara lain pemanfaatan papan interaktif digital atau interactive flat panel (IFP) serta kegiatan Pagi Ceria.

Kegiatan Pagi Ceria mencakup Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama. Rangkaian kegiatan tersebut ditujukan untuk membangun kebiasaan positif di lingkungan sekolah.

Menurut Mu'ti, pengawas perlu hadir untuk memastikan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan benar-benar terlaksana. Peran itu tidak berhenti pada pemantauan, tetapi juga memastikan pelaksanaan program berjalan sebagaimana mestinya.

“Berbagai kebijakan harus terlaksana. Terutama memang yang menyangkut berbagai macam yang berkaitan dengan peningkatan mutu. Nah, pengawas sekolah harus jadi pengawas yang hadir,” tegasnya.

Kemendikdasmen berharap pengawas dapat menjalankan fungsi supervisi secara optimal dan menjadi mitra strategis bagi guru serta kepala sekolah. Penguatan peran tersebut diharapkan membantu memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online