5 Perguruan Tinggi di Jawa Barat Tutup, Ada yang Terlibat Kasus Jual Beli Ijazah
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Setidaknya lima perguruan tinggi (PT) yang beroperasi di Jawa Barat (Jabar) tutup setelah izinnya dicabut oleh Kemendikbud. Kelima kampus yang ditutup itu tersebar di wilayah Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.
Adapun pencabutan izin itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten, Samsuri, dalam keterangan resminya.
Advertisement
BACA JUGA: Survei: Rata-Rata Gaji Dosen di Indonesia Rp2 Juta hingga Rp5 Juta
Samsuri menjelaskan bahwa dari akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ada lima perguruan tinggi (swasta) yang sudah dicabut izin operasionalnya oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, ditemukan pula 37 PT yang mesti dilakukan pembinaan. 5 di antaranya akhirnya mendapat sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Pelanggaran tersebut salah satunya disebabkan karena memberlakukan pembelajaran fiktif hingga jual beli ijazah.
Meski tak mengungkap kampus mana saja yang tutup, namun merujuk pada situs pddikti.kemdikbud.go.id, PT yang berstatus tutup yakni:
- STIE Tridharma
- STIMIK Tasikmalaya
- Akademi Kesenian Bogor
- STIKIP Albina
- STIE Tribuana
Sebelumnya, 2 perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) ditutup atau dicabut izinnya oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah X.
Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X Rahmi mengatakan dua perguruan tinggi yang tutup tersebut yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Padang dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Padang.
Keduanya tak diberi izin lagi karena tidak menjalankan dengan baik peran tridharma perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Tapera Banyak Ditolak, Muruarar Sirait: Masih Harus Bangun Kepercayaan Publik
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dalam Sehari 3.000 APK Dicopot di Gunungkidul
- Urai Kemacetan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru, Dishub DIY Siapkan Strategi Khusus
- Logistik Pilkada Bantul Mulai Didistribusikan ke Ribuan TPS
- Warga Sleman yang Mencoblos dengan KTP-el Akan Dilayani Mulai Pukul 12.00 WIB
- Sidang Pelanggaran Perda Rokok Kulonprogo, 16 Perokok dan 2 Penjual Didenda Ratusan Ribu
Advertisement
Advertisement