Advertisement

Promo November

Kamis Pahing, Rakyat Jelata Dilarang Pakai Pakaian Jawa Motif Ini

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 15 Juni 2023 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kamis Pahing, Rakyat Jelata Dilarang Pakai Pakaian Jawa Motif Ini Kraton Jogja. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tanggal 15 Juni 2023 ini adalah hari Kamis Pahing menurut penanggalan Jawa. Bagi warga Jogja, Kamis Pahing adalah hari penting yang tidak boleh dilupakan. 

Ada yang khas di Jogja setiap Kamis Pahing yakni para pelajar dan pegawai yang bekerja di bawah instansi pemerintahan, wajib memakai pakaian Jawa. Untuk kaum pria memakai blangkon, surjan, jarit, hingga selop, sementara kaum perempuan memakai kebaya dan bawahan jarit. Surjan dan kebaya yang dipakai biasanya motif lurik. 

Advertisement

Karena penggunaan pakaian adat ini sudah diatur oleh pemerintah, masing-masing orang sudah memilih untuk membeli sendiri dan tidak menyewa di salon atau persewaan baju adat. Alasannya adalah hemat pengeluaran.

Setidaknya, untuk menyewa pakaian lengkap gagrak Jogja bisa mencapai Rp500.000, sementara jika membeli sendiri di Pasar Beringharjo tidak sampai Rp300.000. Apalagi pakaian ini digunakan setiap Kamis Pahing atau setiap 35 hari sekali sehingga butuh banyak uang jika harus menyewa. 

Sejarah

Dihimpun dari berbagai sumber, penggunaan pakaian adat setiap Kamis Pahing adalah untuk memperingati Kamis Pahing sebagai hari atau weton berdirinya Kraton Jogja, yakni semenjak perpindahannya dari Pesanggrahan Ambarketawang menuju lokasi Kraton Jogja saat ini.

Pakaian yang dikenakan adalah pakaian tradisional gagrak Jogja. Siapapun harus menggunakan pakaian sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Vicky Prasetyo Dapat Pujian dari Presiden Jokowi

Kaum pria wajib mengenakan surjan dan wanita dengan kebaya. Untuk atasan ini tidak diperbolehkan bermotif bunga karena identik dengan pakaian keluarga Kraton. Masyarakat pun banyak yang menggunakan motif lurik dengan warna yang beragam. 

Begitu pula dengan jaritnya. Warga tidak boleh menggunakan jarit motif parang besar dengan alasan yang sama yakni hanya dipakai untuk keluarga Kraton. 

Dalam praktiknya, penggunaan pakaian adat gagrak Jogja ini tidak hanya diikuti oleh kalangan pegawai dan pelajar. Ada beberapa pasar tradisional di Jogja yang mewajibkan para pedagangnya untuk ikut serta memakai pakaian adat Jogja Ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah

News
| Sabtu, 23 November 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement