KPK Kembali Periksa Saksi Kasus Gratifikasi Muhammad Haniv
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Kamis (2/1/2025).ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Kamis (2/1/2025).
Pertemuan kedua pejabat negara tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi kedua belah pihak dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
"Kehadiran kami, yang pertama adalah silaturahim. Kedua, ingin membuat komitmen bersama bagaimana kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi di Indonesia," kata Arifah Fauzi usai pertemuan.
Pihaknya menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak.
"Harus sinergi dan kolaborasi, salah satunya adalah dengan Prof Mu'ti selaku Mendikdasmen," katanya.
Menurut Arifah Fauzi, ada banyak program KemenPPPA yang beririsan dengan Kemendikdasmen, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan sinergi di tingkat akar rumput.
Dalam audiensi tersebut, pihaknya menekankan pentingnya anak-anak untuk berani melaporkan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
"Anak-anak, siapapun, yang melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan untuk tidak takut berbicara. Banyak yang bisa dilakukan, bisa lapor ke guru, cerita ke duta anti kekerasan di sekolah, bisa lapor ke call center yang kami miliki," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
KemenPPPA terus menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai kampanye "Dare to Speak Up" atau berani melaporkan kekerasan bila menjadi korban atau mengetahui/mendengar/melihat kekerasan di sekitar mereka.
"-Dare to Speak Up- belum tersosialisasi secara masif, kami bergandengan tangan, salah satunya dengan Kemendikdasmen," kata Arifah Fauzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Pemkot Jogja diminta mencermati sungai dan bantaran rawan banjir serta memastikan talut dan sedimentasi ditangani sebelum musim hujan.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.
New York melarang AI generatif bagi siswa kelas 2-K hingga kelas 8. Ini dampak penggunaan AI terhadap kognitif dan sosial anak.
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat mengawasi penyaluran Pertalite dan biosolar di tengah gangguan distribusi BBM akibat sungai surut.