Advertisement

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar-Kuliah 2025 Resmi Dibuka

Newswire
Selasa, 04 Februari 2025 - 14:07 WIB
Maya Herawati
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar-Kuliah 2025 Resmi Dibuka Beasiswa pendidikan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025 resmi dibuka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

"Dengan ini saya menyatakan pendaftaran program KIP-Kuliah tahun 2025 secara resmi saya buka," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam sosialisasi Program KIP-Kuliah yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Advertisement

Mendiktisaintek mengatakan Program KIP-Kuliah merupakan bentuk pengejawantahan dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berpendidikan tinggi.

Di samping itu, lanjut dia, upaya ini juga merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas keluarannya.

"Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi," ucap Mendiktisaintek.

BACA JUGA: Nenek 62 Tahun Meninggal Setelah Antre LPG 3 KG, Menteri Bahlil Minta Maaf

Dilansir dari laman web resmi KIP-Kuliah, pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.

Rentang waktu ini mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang.

Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Pada KIP-Kuliah kali ini, kata dia, bantuan berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung, serta bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran, mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan, yang dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.

Adapun informasi lebih lanjut terkait program ini dapat dilihat di laman web resmi KIP-Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

DPR Mengesahkan UU BUMN, Erick Thohir: Jadi Jalan untuk BPI Danantara

News
| Selasa, 04 Februari 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement