Advertisement
Perhatian! Panitia SPMB 2025 Kembali Beri Tambahan Waktu bagi Sekolah untuk Melakukan Finalisasi PDSS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sekolah yang belum melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 diminta menyelesaikannya hingga Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB.
Sebelumnya, perpanjangan waktu sudah dilakukan beberapa kali, di antaranya pada Minggu (2/2/2025), Selasa (4/2/2025), hingga Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIB. Mengingat adanya sekolah yang masih belum melakukan finalisasi PDSS, maka Panitia SNPMB kembali memberikan kesempatan tambahan.
Advertisement
BACA JUGA: Resmi! Pemerintah Ubah PPDB Jadi SPMB di 2025, Ini Alasannya
"Jadi, ada waktu 9 jam untuk sekolah-sekolah memastikan, memasukkan data anak-anak yang memang akan diusulkan untuk program SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) SNPMB," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro melalui keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).
Satryo mengatakan upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya keterlambatan dari banyak sekolah yang belum selesai melakukan finalisasi data.
"Kami masih memberi peluang kepada mereka supaya nasib anak-anak itu masih bisa kita bantu untuk diperjuangkan," ujarnya.
Melalui perpanjangan waktu ini, Satryo berharap sekolah yang belum menyelesaikan proses finalisasi data PDSS agar dapat memanfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Satpol PP Bantul Intensifkan Penertiban Anak Jalanan dan Pengemis
- Dispar Bantul Akan Mendirikan TPR Sementara Saat Uji Coba Jembatan Pandansimo
- Bakal Dibuka Fungsional untuk Mudik, Berikut Progres Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani
- Ini Alasan Pemda DIY Tutup Total Plengkung Gading
- Dishub Bantul Periksa Keamanan Armada Jip Wisata di Dlingo Jelang Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement