Advertisement

Peserta Lolos SNBP Tak Bisa Daftar SNBT dan Jalur Mandiri

Newswire
Minggu, 23 Maret 2025 - 23:17 WIB
Sunartono
Peserta Lolos SNBP Tak Bisa Daftar SNBT dan Jalur Mandiri Website SNBP. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menyatakan calon mahasiswa lulus yang SNBP tidak dapat mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan mandiri.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Profesor Eduart Wolok mengatakan hasil seleksi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2025 telah diumumkan secara resmi.

Advertisement

"Bagi yang telah dinyatakan lulus dalam SNBP 2025, tidak diperkenankan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)," kata Eduart, Minggu (23/3/2025).

BACA JUGA: Kuota SNBP 2025 Tak Dipakai 100 Persen, Ini Alasannya

Ia mengatakan peserta lulus SNBP tidak dapat mendaftar pada UTBK-SNBT tahun 2025, 2026 dan 2027, serta seleksi jalur mandiri.

Untuk itu yang lulus SNBP, diimbau untuk segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang pada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju.

Eduart mengatakan aturan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada seluruh siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di calon perguruan tinggi negeri.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diberlakukan untuk dapat mendorong calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang di PTN yang dipilih saat mendaftar SNBP 2025.

BACA JUGA: 4 Hal yang Wajib Diperhatikan, Sebelum Cek Seleksi SNBP 2025 Sore Ini

"Kami mengingatkan kepada peserta yang telah lulus SNBP agar tidak mendaftar kembali melalui jalur SNBT atau jalur mandiri di PTN. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak mengurangi kesempatan bagi peserta lain yang masih berjuang," katanya.

Menurutnya dengan adanya peraturan ini, diharapkan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LPSK Hormati Putusan Pengadilan Militer Menolak Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental

News
| Selasa, 25 Maret 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement