Advertisement
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan di Perguruan Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi dan layanan kesehatan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan peristiwa yang terjadi beberapa hari belakangan telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit sebagai tempat belajar serta pusat pelayanan.
Advertisement
Oleh karena itu pihaknya berkomitmen dalam melakukan evaluasi secara menyeluruh. "Apapun bentuk kekerasannya harus ditindak tegas, baik secara akademik, administratif, maupun hukum. Kasus ini bukan peristiwa individual semata, tetapi harus menjadi peringatan keras bahwa sistem pendidikan kedokteran kita harus diperkuat dan diperbaiki. Kekerasan, terlebih yang terjadi dalam relasi kuasa di pendidikan profesi tidak boleh dinormalisasi," ucap Mendiktisaintek Brian Yuliarto dilansir Antara Senin (21/4/2025).
BACA JUGA: Menteri PPPA: Ospek Harus Ada Materi Pencegahan Kekerasan
Mendiktisaintek Brian menekankan pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran adalah tanggung jawab bersama antara kampus dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP).
Hal ini sejalan dengan amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang menyatakan bahwa kedua institusi wajib membangun lingkungan belajar yang aman, etis, dan profesional.
"Setiap kampus memiliki satgas untuk pencegahan dan pelaporan kasus. Kami berkeinginan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, tidak hanya di lingkungan pendidikan spesialis dokter, tetapi juga di seluruh lingkungan pendidikan tinggi," ujar Mendiktisaintek.
Menteri Brian juga menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam mengevaluasi seluruh program PPDS dan profesi di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) dan RSUP Hasan Sadikin sebagai rumah sakit pendidikan mitra, untuk menutup setiap celah terjadinya pelanggaran hukum dan etika dalam proses pendidikan profesi.
Ia akan segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengantisipasi dampak kasus yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut. Hal itu termasuk memastikan hak-hak mahasiswa dan dokter lainnya tetap terlindungi dan proses pendidikan tetap berlanjut secara optimal, serta masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik.
BACA JUGA: Pemda DIY Dorong UGM Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual
Mewakili Kemdiktisaintek, Brian menyerukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, dan sivitas akademika untuk melakukan refleksi dan evaluasi mendalam terhadap sistem pembinaan mahasiswa, serta membangun budaya akademik dan klinik yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan.
"Pemerintah tidak akan tinggal diam. Ini adalah tanggung jawab kolektif [dari pemerintah, perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, hingga masyarakat luas] untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang adil, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Budaya Kearsipan, Pemkab Sleman Raih ANRI Award 2025
- Tiba di Tanah Suci, Sebagian Jemaah Haji Asal Kulonprogo Melaksanakan Umrah
- Dongkrak Penjualan, Pemkot Jogja Luncurkan Beringharjo Official Store
- Sistem Baru SPMB 2025 di Bantul Diyakini Bisa Meminimalisasi Potensi Kecurangan
- Festival Quick Wins, Ratusan Program Kerja Hasto-Wawan Dipamerkan
Advertisement