Advertisement
Abdul Muti Ingatkan Bahaya Main Roblox

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan bahaya permainan Roblox bagi para murid saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat pada Senin.
Mu'ti melarang para murid untuk bermain Roblox dikarenakan permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan. “Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya,” kata Mendikdasmen Mu'ti saat membuka Kick-off Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah.
Advertisement
Ia menilai tingkat intelektualitas para murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa.
Sementara di sisi yang lain, lanjutnya, anak-anak pada usia SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan gim daring atau menonton konten digital.
BACA JUGA: PBNU Kritik PPATK Terkait Pemblokiran Rekening: Ini Serampangan!
Guna menghindari hal itu, lanjutnya, anak-anak harus memiliki panduan serta literasi digital sedini mungkin sehingga meminimalisir akses terhadap informasi atau permainan yang mengandung kekerasan.
“Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,” imbuhnya.
Mu'ti pun berpesan kepada para orang tua agar menguatkan edukasi serta pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.
"Dampingi [anak saat bermain gawai], harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," katanya.
Sementara dari sisi peraturan, ia menyebutkan Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian lain terkait telah meluncurkan Program Tunas yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.
Program ini diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Ke depan, Mu'ti menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti program tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan para penyedia layanan online.
"Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ada Regulasi Khusus di Sleman, Reklame Rokok Bebas Berdiri Dekat Sekolah
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
- 700 Liter Susu Disalurkan Per Hari Untuk Kebutuhan MBG di Sleman
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Senin 4 Agustus 2025
- Meski Ada Peningkatan, Budaya Gemar Makan Ikan di Gunungkidul Masih Butuh Ditingkatkan
Advertisement
Advertisement