Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi wisuda perguruan tinggi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Pusat Studi Perguruan Tinggi (PSPT) menilai sistem pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di kampus negeri harus segera dievaluasi pemerintah karena tak mencerminkan tujuan awal diterapkannya. Hal ini disampaikan menyusul adanya salah satu mahasiswa UNY yang meninggal dunia saat memperjuangkan keringanan UKT.
“UKT diterapkan sudah 10 tahun sejak 2013 lalu, tujuannya agar ada subsidi silang dan diakses masyarakat luas dengan mudah. Tapi realitas hari ini malah sebaliknya, kasus kematian mahasiswa di UNY itu contoh paling nyatanya,” kata peneliti PSPT, Panji Mulkan pada Minggu (15/1/2023) sore.
Sistem pembayaran kuliah dengan UKT, jelas Panji, tidak terpantau dengan baik oleh pemerintah. Karena sepenuhnya yang menentukan UKT adalah kampus, sehingga mereka memiliki kebijakan masing-masing. Ada yang menggunakan slip gaji, nota pembayaran listrik, dan surat lainnya untuk menentukan besaran UKT mahasiswanya, tanpa ada pengecekan pemerintah.
BACA JUGA : Kisah Pilu Mahasiswa UNY Perjuangkan Keringanan Biaya
Kondisi minimnya pengawasan pemerintah terhadap UKT mahasiswa, lanjut Panji, melahirkan praktik-praktik buruk penyelenggaraan perguruan tinggi negeri. “Kampus negeri jadinya malah seperti bisnis, bukan lembaga pendidikan milik negara. Ini tentu tidak baik,” ujarnya.
Temuan PSPT, sambung Panji, menyebutkan banyak salah penggolongan UKT di kampus negeri misalnya mahasiswa kelompok ekonomi bawah digolongkan dengan UKT menengah yang harusnya dibayar mahasiswa dengan ekonomi menengah ke atas.
BACA JUGA : Ribuan Mahasiswa Kampus Negeri Jogja Kesulitan Bayar
“Kampus negeri berbadan hukum seperti UNY ini sumber pemasukannya kebanyakan dari mahasiswa, bukan dai unit bisnisnya atau pemerintah. Inilah yang menjadikan kampus negeri jadi bisnis dengan konsumen utamanya justru mahasiswanya sendiri dan tentu masalah yang paling kelihatan banyak yang kesulitan bayar UKT karena terlalu tinggi dan tidak tepat penggolonganya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.