Disertasi FH UII Ungkap Timpangnya Relasi Rakyat dan DPR
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Para pegawai LLDikti Wilayah V DIY mendapatkan pelatihan dari KPK, Rabu (5/4/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY membuka layanan aduan internal maupun eksternal untuk mencegah adanya gratifikasi. Pegawai juga menandatangani pakta integritas pengendalian gratifikasi di lingkungan LLDikti Wilayah V, Rabu (5/4/2023).
Kepala LLDikti Wilayah V DIY Profesor Aris Junaidi menjelaskan penandatanganan pakta integritas itu sebagai wujud penegakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih menuju zona integritas wilayah bebas korupsi.
BACA JUGA : LL Dikti Wilayah V Raih Banyak Penghargaan
"Ini sebagai komitmen bersama bahwa pegawai LLDikti dan seluruh institusi pendidikan wilayah V DIY ini tidak menerima gratifikasi dan tidak melakukan korupsi," kata Aris, Rabu (5/4/2023).
Aris mengatakan untuk keperluan layanan eksternal, LLDikti membangun sistem dan aturan whistleblower system' (WBS) untuk layanan pengaduan internal bagi pegawai. Aduan ini dapat disampaikan melalui platform lldikti5.id/siap/aspirasi.
Sedangkan untuk layanan eksternal dapat melalui Lapor yang merupakan pengaduan luring masyarakat maupun stakeholder. "Ini dapat dilayani di unit layanan terpadu dan layanan permohonan informasi publik melalui sistem e-siap," katanya.
BACA JUGA : Selain Ditutup, Ada 3 Kampus di Jogja Dimerger
Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama KPK Indra Furqon mengapresiasi LLDikti yang memiliki komitmen untuk pencegahan korupsi. Melalui penandatanganan pakta integritas itu diharapkan ke depan layanan semakin lebih baik.
Ia mengingatkan pegawai pemerintah harus malu ketika menerima gratifikasi. Meski seringkali seorang aparatur sipil negara tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan sebenarnya masuk dalam kategori gratifikasi.
“Seperti adanya oleh-oleh diberikan kepada seseorang di sebuah instansi pemerintah Ketika kunjungan, ini tidak ada mata anggarannya. Tanpa disadari ini termasuk gratifikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
YOT VI di GOR UNY diikuti 5.200 karateka. Ajang ini menjadi wadah pembinaan atlet usia dini hingga kompetisi tingkat internasional.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.