Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Study Tour - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perizinan study tour belakangan kian diperketat pasca terjadinya beberapa insiden kecelakaan rombongan study tour. Sebagai salah satu penyelenggara study tour, SMA Bopkri 1 Yogyakarta menegaskan kegiatan ini sifatnya tidak wajib dan ketika dilaksanakan menerapkan standar tertinggi.
Kepala SMA Bopkri 1 Yogyakarta, Sartana, menjelaskan study tour merupakan program tahunan sekolah untuk siswa kelas XI yang bersifat tidak wajib. “Sehingga menu pilihan ini bukan menjadi kewajiban siswa dan orang tua untuk dipilih,” ujarnya, Kamis (23/5/2024).
BACA JUGA : Puspar UGM Sebut Larangan Study Tour Bukan Solusi Bijak
Program ini merupakan outing class yang dipakai oleh sekolah untuk menjembatani kepentingan siswa yang akan melakukan study tour mandiri. “Daripada dilakukan mandiri dengan menggunakan nama sekolah, maka sekolah berinisiatif untuk memberikan layanan outing class ini,” ungkapnya.
Pemilihan objek mana yang akan dituju semua diserahkan ke siswa dan diskusi dengan orang tua siswa, jadi bukan kehendak sekolah. “Program ini sudah terjadi bertahun-tahun dan selalu dinanti oleh anak meskipun tidak ada kewajiban mengikuti,” kata dia.
Bagi siswa yang tidak bisa mengikuti, maka mereka akan memilih objek tersendiri dan membuat laporan tertulis. Kegiatan itu lalu dilaporkan ke sekolah melalui wali kelas sebagai tugas akademik pengembangan wawasan akan lingkungan.
Untuk pelaksanaan study tour, pihak sekolah bekerja sama dengan event organizer (EO) wisata, termasuk dalam pemilihan bus. Sekolah menerapkan standar tertinggi dalam pemilihan bus wisata, salah satunya yakni busnya harus armada terbaru.
“Jadi kami menerapkan standar dalam kesepakatan itu bus terbaru yang bisa dipakai dan harus dipresentasikan di depan manajemen sekolah dengan bukti-bukti yang sahih serta jaminan pengelolaan armada dari pemilik kendaraan. Jadi kepentingan soal keamanan kami berusaha memberikan kepastian yang terbaik,” ungkapnya.
BACA JUGA : Siswa di Klaten Kini Tidak Wajib Ikut Study Tour
Mengenai pengetatan izin, ia melihat saat ini masih berupa wacara dari pihak yang berwenang, sehingga pihaknya pun masih tunggu perkembangannya. SMA Bopkri 1 pun akan mengikuti segala kebijakan yang nantinya akan diterapkan terkait study tour ini.
“Kita ikuti alurnya seperti apa, sepanjang pengetahuan saya dari pihak Dinas Pendidikan DIY, info yang saya peroleh dalam rapat koordinasi kepala sekolah SMA se-DIY hari senin yang lalu, dinas tidak melarang, hanya SOP nya dilalui secara baik benar dan tidak sembrono,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.