Pengelolaan TPR Parangtritis Beralih, Dispar Bantul Mutasi 21 Petugas
Pengelolaan TPR Parangtritis beralih ke Kalurahan Parangtritis mulai 1 Juli 2026. Dispar Bantul menata ulang 21 petugas dan merekrut petugas baru.
Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL— SMP Negeri 1 Sanden memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menetapkan tiga Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan sekaligus melaksanakan evaluasi bersama berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan sekolah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai regulasi.
Penyusunan dan evaluasi SOP tersebut melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, pengawas sekolah, Kapanewon Sanden, komite sekolah, perwakilan orang tua, siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 35 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Tiga SOP pelayanan yang resmi ditetapkan meliputi SOP Legalisasi Dokumen, SOP Bimbingan dan Konseling (BK), serta SOP Perpustakaan. Seluruh prosedur tersebut disusun untuk memberikan kepastian layanan sekaligus mempermudah masyarakat ketika mengakses berbagai pelayanan di lingkungan sekolah.
Kepala SMPN 1 Sanden Windarti mengatakan penyusunan hingga penetapan SOP sebenarnya telah dimulai sejak Mei 2026. Menurutnya, keberadaan SOP bukan sekadar inovasi sekolah, melainkan kewajiban seluruh instansi pemerintah, termasuk satuan pendidikan negeri.
"Kalau di SMP memang mungkin masih belum banyak yang menetapkan SOP dengan melibatkan berbagai pihak. Namun sebenarnya ini bukan untuk menjadi contoh, melainkan memang kewajiban lembaga pemerintah. Satuan pendidikan negeri juga merupakan lembaga pemerintah sehingga seluruh pelayanan harus berdasarkan SOP agar lebih efektif, efisien, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," katanya, Rabu (1/7/2026).
Windarti menjelaskan setiap layanan publik di sekolah semestinya memiliki prosedur baku agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi maupun layanan lainnya.
Menurutnya, SOP juga menjadi pedoman bagi seluruh warga sekolah dalam memberikan pelayanan. Dengan adanya prosedur yang jelas, masyarakat tidak lagi mengalami kebingungan saat mengurus berbagai keperluan karena seluruh tahapan pelayanan telah disusun secara sistematis.
Selain menetapkan SOP, SMPN 1 Sanden sengaja melibatkan berbagai unsur di luar sekolah dalam proses penyusunannya. Keterlibatan pemangku kepentingan tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan sekolah.
"Harapannya SOP ini dipahami semua pihak. Tidak hanya guru dan siswa, tetapi juga masyarakat, pejabat terkait, bahkan media massa. Dengan begitu SOP yang kami miliki benar-benar diketahui publik dan pelaksanaannya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, sekolah juga akan mempublikasikan seluruh SOP melalui laman resmi sekolah serta media sosial. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memahami prosedur pelayanan sebelum datang ke sekolah, baik untuk mengurus legalisasi dokumen, memperoleh layanan bimbingan konseling, maupun memanfaatkan fasilitas perpustakaan.
"Kalau SOP dipublikasikan melalui website sekolah maupun media sosial, masyarakat akan mengetahui sejak awal bagaimana prosedur pelayanan yang harus dilalui. Jadi ketika membutuhkan layanan di sekolah, mereka sudah memahami alurnya," katanya.
Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di SMPN 1 Sanden juga diwujudkan melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Setiap pengguna layanan diberikan kesempatan menyampaikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima sebagai bahan evaluasi berkala.
Hasil survei tersebut selanjutnya dianalisis untuk mengetahui kualitas pelayanan yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki agar pelayanan publik di SMPN 1 Sanden terus meningkat.
"Kami juga memiliki survei kepuasan masyarakat yang diisi oleh siapa saja yang memperoleh pelayanan di sekolah. Dari hasil survei itulah kami melakukan analisis untuk melihat bagaimana kinerja pelayanan yang sudah berjalan dan apa saja yang harus diperbaiki ke depannya," ucapnya.
Di sisi lain, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMPN 1 Sanden juga telah selesai. Seluruh kuota sebanyak 160 peserta didik baru yang terbagi ke dalam lima rombongan belajar berhasil terpenuhi, meski jalur mutasi tidak memenuhi alokasi yang tersedia.
Windarti menjelaskan kuota jalur mutasi semula disediakan untuk delapan siswa, namun hanya terisi dua peserta. Enam kursi yang tersisa kemudian dialihkan ke jalur wilayah sehingga seluruh daya tampung sekolah tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Semua jalur terpenuhi, kecuali jalur mutasi. Dari kuota delapan siswa hanya terisi dua, sedangkan sisa kuotanya kami gabungkan ke jalur wilayah sehingga total daya tampung tetap terpenuhi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan TPR Parangtritis beralih ke Kalurahan Parangtritis mulai 1 Juli 2026. Dispar Bantul menata ulang 21 petugas dan merekrut petugas baru.
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
IHSG menguat 1,07% pada pembukaan perdagangan Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, Wall Street, dan meredanya tensi global.
Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga Level III. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Update harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri24 pada 3 Juli 2026. Simak harga jual dan beli kembali setiap pecahan.
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.