Kemendikdasmen Target Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028

Sunartono
Sunartono Sabtu, 25 Juli 2026 11:47 WIB
Kemendikdasmen Target Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028

Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat revitalisasi infrastruktur pendidikan di berbagai daerah dengan target tidak ada lagi bangunan sekolah rusak, terutama kategori rusak berat, pada 2028. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga memperkuat peran keluarga dalam membatasi penggunaan gawai pada anak untuk menjaga kesehatan mental generasi muda.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan pembenahan sarana dan prasarana sekolah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung proses pendidikan.

"Bapak Presiden menjanjikan di tahun 2028 sudah tidak ada lagi bangunan sekolah rusak, terutama yang rusak berat," ujar Fajar saat menghadiri Groundbreaking TK Aisyiyah Pembina, Banguntapan, Bantul, Jumat (24/7/2026).

Rp90 Triliun untuk Perbaiki 71.000 Sekolah

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 triliun pada tahun ini. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki sekitar 71.000 sekolah di berbagai wilayah Indonesia.

Program revitalisasi diprioritaskan bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat, berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), serta sekolah yang terdampak bencana alam.

Secara bertahap, pemerintah menargetkan perbaikan terhadap 86.000 sekolah hingga akhir 2026. Program tersebut kemudian akan terus dipercepat agar seluruh sekolah yang mengalami kerusakan dapat ditangani paling lambat pada 2028.

Kemendikdasmen juga mengembangkan konsep sekolah ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik.

Kemendikdasmen Soroti Dampak Gawai terhadap Anak

Selain membenahi infrastruktur pendidikan, Kemendikdasmen menilai penguatan peran keluarga menjadi faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Fajar menyoroti kondisi ketika penggunaan media sosial dan gawai semakin mendominasi kehidupan Generasi Z. Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memengaruhi kesehatan mental apabila tidak disertai pengawasan dari keluarga.

"Sekarang ini banyak studi yang mengatakan, sebagian besar generasi hari ini—Generasi Z—itu dibesarkan oleh media sosial, dibesarkan oleh gawai. Mereka diasuh oleh internet, mereka diasuh oleh handphone, bukan diasuh oleh orang tuanya," tegas Fajar.

Pemerintah Perkuat Regulasi Pembatasan Gawai

Sebagai langkah penguatan perlindungan anak, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP Tunas).

Selain itu, Kemendikdasmen juga mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai sebagai pedoman bagi satuan pendidikan dan orang tua.

Menurut Fajar, kebijakan tersebut sejalan dengan langkah yang telah diterapkan sejumlah negara, seperti Singapura, Australia, Denmark, dan Norwegia yang melarang penggunaan telepon seluler bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Peran Keluarga Masuk Draf Perubahan UU Sisdiknas

Fajar menjelaskan keterlibatan keluarga juga akan diperkuat dalam draf Perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Konsep Tri Pusat Pendidikan, yang selama ini mencakup keluarga, sekolah, dan masyarakat, akan diperluas dengan menambahkan peran media sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

Melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, orang tua, dan media, Kemendikdasmen berharap pembiasaan penggunaan gawai secara proporsional dapat diterapkan sejak usia dini sehingga mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat sekaligus menjaga kesehatan mental anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online