Viral Larangan Hijab, Menhan Pastikan Kadet Muslim Unhan Boleh Berhijab

Newswire
Newswire Minggu, 23 Agustus 2026 20:37 WIB
Viral Larangan Hijab, Menhan Pastikan Kadet Muslim Unhan Boleh Berhijab

Kadet Mahasiswa Universitas Pertahanan mengikuti acara kirab gabungan bersama saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Minggu, (7/6/2026). Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan hiburan sekaligus menambahkan semangat nasionalisme kepada masyarakat. Antara/Galih Pradipta\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) yang beragama Muslim diperbolehkan mengenakan hijab selama menjalani pendidikan. Penegasan tersebut disampaikan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) setelah muncul perbincangan di media sosial mengenai seorang mahasiswi Unhan yang memilih keluar karena disebut dilarang memakai hijab.

Arahan mengenai penggunaan hijab tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Kemenhan pada Minggu. Dalam keterangan itu, Menhan meminta ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

"Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," seperti dikutip siaran pers resmi itu, Minggu.

Kemenhan Sebut Tak Pernah Melarang Hijab

Berdasarkan keterangan Kemenhan, pihaknya pada dasarnya tidak pernah melarang mahasiswi Unhan untuk menggunakan hijab. Kemenhan juga menyatakan ketentuan mengenai larangan tersebut tidak pernah diatur dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan.

Persoalan penggunaan hijab juga berkaitan dengan kegiatan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) yang berlangsung di Akademi Militer, Magelang. Kemenhan menjelaskan ketentuan melepas hijab dalam kegiatan tersebut diterapkan atas pertimbangan keamanan.

Dengan melepas jilbab, para kadet diharapkan dapat bergerak lebih leluasa selama menjalani proses latsarmil.

Hijab Dapat Dipakai dalam Kegiatan Tertentu

Kemenhan menjelaskan bahwa penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim diperbolehkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan tempat tinggal atau mess. Hijab juga dapat digunakan pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk ketika menjalani magang.

"Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus,
termasuk saat melaksanakan magang," terang siaran pers tersebut.

Karena itu, Kemenhan kembali menegaskan tidak memiliki niatan untuk membatasi prinsip ataupun atribut keagamaan dalam pelaksanaan pendidikan di Unhan.

"Kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi," tegas pihak Kemhan.

Berawal dari Unggahan di Media Sosial

Sebelumnya, media sosial ramai dengan pengakuan seseorang yang disebut berhasil diterima di Unhan setelah melewati berbagai proses seleksi. Namun, beberapa jam setelah dinyatakan lulus, dirinya memilih keluar karena diminta untuk melepas hijab oleh pihak penyeleksi.

Kisah tersebut sempat diunggah melalui akun Instagram @wafaahdina beberapa waktu lalu. Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan hingga Kemenhan memberikan penjelasan mengenai ketentuan penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim Unhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online