Erupsi Anak Krakatau, Mendikdasmen Instruksikan Sekolah Terdampak Terapkan PJJ

Newswire
Newswire Minggu, 06 September 2026 19:37 WIB
Erupsi Anak Krakatau, Mendikdasmen Instruksikan Sekolah Terdampak Terapkan PJJ

ILustrasi sekolah - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menginstruksikan sekolah yang terdampak parah erupsi Gunung Anak Krakatau untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Kebijakan tersebut ditujukan bagi wilayah dengan paparan abu vulkanik yang cukup tinggi.

Abdul Mu'ti mengatakan sekolah di daerah terdampak berat dapat melaksanakan pembelajaran dari rumah melalui sistem daring. Alternatif lainnya, kegiatan belajar dapat dilakukan di lokasi tertentu yang dinilai aman dengan memanfaatkan sarana pembelajaran daring.

"Di daerah yang terdampak cukup berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring, atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring," kata Mendikdasmen dalam Konferensi Pers Pembaruan Informasi Layanan Pendidikan Pascaerupsi Krakatau yang digelar secara daring di Jakarta, Minggu.

Empat Wilayah Jadi Perhatian

Menurut Abdul Mu'ti, penerapan PJJ secara khusus diarahkan untuk wilayah yang mengalami paparan abu vulkanik tinggi.

Sejumlah wilayah yang disebut antara lain Kabupaten Serang di Banten serta Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Provinsi Lampung.

Sementara itu, sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi paparan abu vulkanik yang masih memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka tetap dapat menjalankan kegiatan belajar di sekolah.

Namun, penerapan protokol kesehatan dan keselamatan harus diperketat untuk melindungi peserta didik maupun tenaga pendidik.

"Pembelajaran dapat tetap diselenggarakan di sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, tidak melaksanakan kegiatan di luar kelas, menutup pintu, jendela, dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan keselamatan bagi seluruh murid," ujarnya.

Jam Belajar Bisa Disesuaikan

Mendikdasmen juga memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyesuaikan durasi pembelajaran selama kondisi akibat erupsi masih berlangsung.

Artinya, kegiatan belajar tidak harus dilaksanakan dengan durasi penuh seperti pada kondisi normal. Penyesuaian tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan keselamatan warga sekolah.

Selain aspek pembelajaran, Abdul Mu'ti meminta guru menyisipkan materi pendidikan kebencanaan kepada peserta didik. Materi tersebut diharapkan membantu siswa memahami situasi yang sedang terjadi sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi darurat.

Pendidikan kebencanaan juga diharapkan dapat membuat siswa tetap tenang dan tidak panik saat menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Pemda Tentukan Durasi PJJ

Mengenai berapa lama pembelajaran dari rumah akan diterapkan, Abdul Mu'ti menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah daerah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi dan perkembangan sebaran abu vulkanik di wilayah masing-masing.

"Jadi kalau di Jakarta sudah ditetapkan bahwa pembelajaran di Jakarta mulai besok diselenggarakan secara daring, maka semuanya harus mengikuti aturan pemerintah daerah. Nah untuk daerah-daerah lain yang belum membuat keputusan, kami sangat mengharapkan agar dapat sesegera mungkin memberikan informasi sebagai panduan bagi masyarakat," ucap dia.

Dengan demikian, penerapan PJJ tidak otomatis diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan disesuaikan dengan tingkat dampak abu vulkanik dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Belum Ada Korban dari Guru dan Murid

Abdul Mu'ti menyampaikan hingga saat ini belum terdapat laporan korban jiwa dari kalangan murid maupun guru akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Selain itu, tidak ada laporan mengenai kerusakan infrastruktur sekolah di wilayah terdampak, termasuk Banten dan Lampung.

Meski kondisi tersebut masih terkendali, pemerintah tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah. Sekolah dan pemerintah daerah diminta menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi lingkungan agar proses belajar tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online