Skema Pendidikan Negeri Gratis Mulai Disiapkan, Anggaran Capai Rp824 Triliun

Newswire
Newswire Kamis, 24 September 2026 15:57 WIB
Skema Pendidikan Negeri Gratis Mulai Disiapkan, Anggaran Capai Rp824 Triliun

Ilustrasi anak-anak berangkat ke sekolah/Dibuat menggunakan AI

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mulai menyiapkan skema penerapan pendidikan negeri gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Sejumlah komponen masih dihitung, mulai dari cakupan biaya pendidikan, sumber pembiayaan, hingga tahapan pelaksanaannya.

Pembahasan mengenai kebijakan tersebut dilakukan dalam rapat terbatas (ratas) mengenai Penerapan Pendidikan Negeri Gratis yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu (23/9/2026).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah telah mulai menghitung sejumlah komponen untuk menyiapkan skema pendidikan tinggi gratis di PTN.

Perhitungan tersebut mencakup pendapatan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada jalur mandiri, serta sumber pendapatan lain yang selama ini diterima PTN.

“Yang pertama ini sebagaimana disampaikan Bapak Menko bahwa telah dilaksanakan Ratas ya, untuk membicarakan beberapa opsi sesuai arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan untuk menggratiskan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri,” kata Brian.

Tidak Langsung Diterapkan

Pemerintah juga memperhitungkan pola subsidi silang yang selama ini diterapkan di sejumlah PTN. Salah satunya berasal dari pendapatan program pascasarjana yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program sarjana.

Setelah kebutuhan pembiayaan dihitung, pemerintah akan mencocokkannya dengan ruang fiskal yang tersedia. Brian menegaskan penerapan pendidikan tinggi gratis tidak akan dilakukan secara langsung.

“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ujarnya.

Dalam menyiapkan skema tersebut, pemerintah juga telah memiliki perhitungan standar biaya pendidikan di PTN. Perhitungan itu mencakup biaya berdasarkan program studi, wilayah, serta jumlah mahasiswa setiap tahunnya.

Brian mengatakan standar biaya pendidikan tersebut telah dihitung oleh kementeriannya sejak 2024. Data tersebut akan menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi gratis.

Salah satu angka yang sebelumnya disampaikan pemerintah adalah kebutuhan sekitar Rp93,7 triliun untuk pendidikan tinggi negeri gratis. Angka tersebut menjadi gambaran awal kebutuhan pembiayaan apabila kebijakan diterapkan secara menyeluruh.

Brian menegaskan sumber pembiayaan pendidikan tinggi gratis tidak berkaitan dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Ini adalah anggaran yang nantinya menggantikan apakah itu IPI pada jalur mandiri, apakah itu UKT yang selama ini didapatkan untuk operasional kampus, itu kan yang akan digantikan oleh pemerintah begitu,” katanya.

Pendidikan Dasar Gratis Tak Hanya SPP

Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan konsep pendidikan negeri gratis tidak hanya berkaitan dengan biaya sekolah atau SPP.

Menurut Mu'ti, sejumlah kebutuhan pendidikan selama ini telah memiliki mekanisme pembiayaan melalui pemerintah, termasuk penyediaan buku pelajaran.

Buku pelajaran telah tersedia dalam bentuk cetak yang dikirimkan ke sekolah maupun bentuk digital yang dapat diunduh secara gratis melalui Rumah Pendidikan. Guru juga dapat memperoleh bahan buku melalui fasilitas yang disediakan Pusat Perbukuan dan Badan Bahasa.

Sekolah juga dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli buku. Mu'ti menyebut 10% dana BOS dapat digunakan untuk kebutuhan tersebut.

“Dana BOS yang tadi saya sampaikan itu boleh untuk beli buku. 10% dana BOS boleh untuk beli buku,” kata Mu'ti.

Dana BOS juga dapat digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat resmi, seperti Pramuka. Namun, Mu'ti membedakan kegiatan tersebut dengan aktivitas atau minat tambahan di luar ekstrakurikuler resmi sekolah.

Sementara itu, seragam sekolah menjadi komponen tersendiri dan tidak termasuk dalam pembahasan pembiayaan buku maupun ekstrakurikuler.

Dengan demikian, pemerintah masih memetakan berbagai kebutuhan pendidikan yang selama ini dibebankan kepada peserta didik beserta mekanisme pembiayaannya sebagai bagian dari penerapan pendidikan negeri gratis.

Komisi X Soroti Dampak ke PTS

Rencana pendidikan negeri gratis juga menjadi perhatian Komisi X DPR RI, khususnya terkait dampaknya terhadap perguruan tinggi swasta (PTS).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menyiapkan formula agar kebijakan pendidikan tinggi gratis di PTN tidak mengganggu keberlangsungan PTS.

Menurut Lalu, apabila biaya pendidikan di PTN digratiskan, perubahan pilihan calon mahasiswa dapat berdampak terhadap jumlah mahasiswa yang masuk ke PTS.

“Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai. Nah, jadi harus ada skema,” kata Lalu kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (21/9/2026).

Lalu mengusulkan agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang selama ini juga diberikan kepada mahasiswa PTN dapat dialihkan untuk mendukung mahasiswa di PTS apabila biaya pendidikan PTN nantinya ditanggung pemerintah.

Selain bantuan bagi mahasiswa, dia meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan operasional PTS. Menurutnya, pembahasan pendidikan tinggi gratis tidak cukup hanya menyangkut UKT karena sebagian mahasiswa masih menghadapi kebutuhan biaya hidup atau living cost.

Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp824 Triliun

Di sisi lain, pemerintah masih menyusun desain pelaksanaan pendidikan negeri gratis. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tengah mendesain ulang penggunaan anggaran pendidikan untuk 2027, termasuk pembagian anggaran antara pemerintah pusat, daerah, dan kementerian/lembaga.

Anggaran pendidikan 2027 disebut mencapai sekitar Rp824 triliun. Namun, pemerintah belum menetapkan angka tambahan khusus untuk menjalankan program pendidikan gratis.

Brian mengatakan penghitungan kebutuhan pendidikan tinggi masih menjadi bagian dari proses penyusunan skema. Pemerintah masih perlu mencocokkan kebutuhan tersebut dengan ruang fiskal yang tersedia.

Dengan pembahasan yang masih berjalan, bentuk akhir penerapan pendidikan negeri gratis belum ditetapkan. Pemerintah masih menyusun cakupan pembiayaan, mekanisme penggantian sumber pendapatan PTN, tahapan pelaksanaan, serta dampaknya terhadap ekosistem pendidikan, termasuk keberlangsungan PTS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online