Pendaftaran SMA Unggul Garuda 2027 Dibuka, Ini Aturan Unggah Berkas

Jumali
Jumali Jum'at, 16 Oktober 2026 16:57 WIB
Pendaftaran SMA Unggul Garuda 2027 Dibuka, Ini Aturan Unggah Berkas

Foto ilustrasi siswa SMA - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Calon peserta didik yang ingin mendaftar ke SMA Unggul Garuda Tahun Ajaran 2027/2028 perlu menyiapkan foto dan dokumen sesuai ketentuan sebelum mengunggahnya ke sistem pendaftaran. Kesalahan sederhana, seperti foto buram, dokumen terpotong, atau berkas masuk ke kolom yang tidak sesuai, perlu dihindari agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Garuda Baru atau SMA Unggul Garuda Tahun Ajaran 2027/2028 telah dibuka. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga 13 November 2026.

Mengutip informasi yang dibagikan melalui akun Instagram @sekolahgaruda.id, calon siswa perlu memperhatikan ketentuan pengunggahan pas foto dan dokumen persyaratan. Berkas harus jelas, sesuai format, serta memuat informasi yang benar.

Ketentuan Unggah Pas Foto PPDB SMA Unggul Garuda

Pas foto menjadi salah satu berkas yang perlu disiapkan calon peserta didik. Agar sesuai ketentuan, pendaftar sebaiknya menggunakan foto formal terbaru dengan wajah yang terlihat jelas.

Berikut hal-hal yang perlu dilakukan saat menyiapkan pas foto:

Hal yang harus dilakukan:

  • Menggunakan pas foto formal dan terbaru.

  • Memakai seragam sekolah atau kemeja berkerah.

  • Memastikan wajah menghadap ke depan dan terlihat jelas, dengan telinga serta dahi tidak tertutup.

  • Menggunakan latar belakang polos sesuai ketentuan.

  • Memastikan ukuran dan format file sesuai petunjuk pendaftaran.

Sebaliknya, calon peserta didik perlu menghindari penggunaan foto yang tidak memenuhi standar. Foto yang kurang jelas atau terlalu banyak mengalami penyuntingan berisiko tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Hal yang tidak boleh dilakukan:

  • Menggunakan foto swafoto (selfie) atau foto dengan jarak terlalu dekat.

  • Memotong foto bersama atau menggunakan foto yang diambil dari media sosial.

  • Menambahkan filter, efek kecantikan, atau stiker.

  • Memakai kacamata hitam, topi, atau masker.

  • Menggunakan pose tidak formal, seperti mengacungkan dua jari membentuk tanda peace, memiringkan kepala, atau tersenyum berlebihan.

  • Mengunggah foto gelap, buram, atau miring.

Sebelum mengunggah foto, pastikan kembali bahwa wajah terlihat jelas dan latar belakangnya sesuai petunjuk teknis (juknis). Periksa juga ukuran serta format file agar tidak bermasalah ketika dimasukkan ke sistem pendaftaran.

Ketentuan Unggah Dokumen PPDB SMA Unggul Garuda

Selain pas foto, calon peserta didik perlu memastikan dokumen persyaratan yang diunggah terbaca dengan jelas dan sesuai dengan kolom yang tersedia. Dokumen yang tidak lengkap atau sulit dibaca dapat menyulitkan pemeriksaan berkas.

Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan saat menyiapkan dokumen:

Hal yang harus dilakukan:

  • Memindai atau memotret dokumen asli.

  • Memastikan dokumen berwarna, terang, dan tegak lurus.

  • Memastikan seluruh halaman serta keempat sudut dokumen terlihat.

  • Mengunggah dokumen pada kolom yang sesuai.

  • Memberi nama file secara rapi dan mudah dikenali, misalnya NAMA_RAPOR_SEM1-4.pdf.

Sementara itu, beberapa kesalahan perlu dihindari saat mengunggah dokumen. Calon peserta didik tidak boleh mengubah isi dokumen maupun menggunakan berkas milik orang lain.

Hal yang tidak boleh dilakukan:

  • Mengunggah dokumen buram, terpotong, atau memiliki bayangan tangan maupun pantulan cahaya lampu kilat.

  • Mengedit atau mengubah isi dokumen.

  • Mengunggah dokumen pada kolom yang salah, misalnya rapor di kolom akta kelahiran.

  • Menggunakan dokumen milik orang lain.

  • Mengunggah file yang ukurannya melebihi batas yang ditentukan.

Periksa Kesamaan Data Sebelum Mengirim Berkas

Selain memastikan kualitas foto dan dokumen, calon peserta didik perlu mencermati kesesuaian data pribadi. Nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sama persis dengan data pada akun pendaftaran, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan rapor.

Perbedaan penulisan data perlu diperiksa sebelum berkas dikirimkan. Karena itu, pendaftar sebaiknya mengecek kembali setiap dokumen dan memastikan tidak ada kesalahan penulisan maupun berkas yang tertukar.

Calon siswa juga perlu mengikuti ketentuan resmi dalam juknis PPDB, termasuk aturan mengenai ukuran foto, warna latar belakang, format file, dan batas ukuran dokumen. Ketentuan tersebut perlu dijadikan acuan sebelum seluruh berkas diunggah.

Dengan memperhatikan aturan tersebut, calon peserta didik dapat mengurangi kesalahan teknis selama proses pendaftaran SMA Unggul Garuda Tahun Ajaran 2027/2028. Pastikan seluruh persyaratan telah disiapkan dengan benar sebelum batas akhir pendaftaran pada 13 November 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online