Penerimaan Pajak DIY Rp4,5 Triliun hingga September, DJP Genjot Pengawasan
Penerimaan pajak DIY mencapai Rp4,5 triliun hingga September 2026. DJP memperkuat pengawasan wajib pajak dan koordinasi dengan pemda.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Universitas Gadjah Mada (UGM) mencegah pencemaran daging babi dengan melakukan uji sampel makanan dari kantin-kantin yang berada di kampus dan sekitarnya.
Uji sampel akan dilakukan oleh Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi (PUIPT) Institute for Halal Industry and System UGM dan Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT-UGM). Kepala LPPT UGM Yusril Yusuf mengatakan metode yang digunakan adalah metode yang telah masuk ruang lingkup terakreditasi ISO 17025:2017.
"Kegiatan pengujian ini sebagai pengawasan agar kantin-kantin di UGM serta sekitarnya tetap terhindar dari pencemaran daging babi," kata dia dikutip Selasa (10/1/2023).
BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Perusakan SMA Bosa Jogja
Sementara itu, Ketua (PUIPT) Institute for Halal Industry and System UGM Abdul Rohman menyampaikan kegiatan rutin ini juga sebagai tindak lanjut dari beredarnya informasi adanya warung di Jogja yang menjual bakso tidak halal. Menurutnya potensi pencemaran daging babi bisa terjadi di berbagai tempat. Seperti rumah potong, pasar, pengolahan daging, hingga penggilingan daging.
"Sumber pencemaran tidak halal dapat di berbagai tempat sehingga perlu manajemen yang komprehensif termasuk dengan badan POM untuk melindungi semua pihak."
Dia menyampaikan kontaminasi tidak selalu karena kesengajaan penjual. Diperlukan peningkatan pengetahuan kepada para penjual untuk lebih berhati-hati melindungi konsumen.
"Seiring dengan amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU-JPH) No 33 tahun 2014 terkait dengan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, PUIPT IHIS UGM juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang sertifikasi halal ini bagi para pengelola kantin dan UMKM di sekitar UGM."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerimaan pajak DIY mencapai Rp4,5 triliun hingga September 2026. DJP memperkuat pengawasan wajib pajak dan koordinasi dengan pemda.
Yusril Ihza Mahendra mendorong reformasi UU Tipikor untuk membedakan risiko bisnis dengan korupsi dan menyelaraskan aturan dengan standar UNCAC.
BI mewaspadai dampak El Niño terhadap inflasi pangan yang mencapai 5,03% pada September 2026. Beras, cabai, dan bawang merah menjadi perhatian.
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
TNI AU menguji pendaratan dan lepas landas dua F-16 serta dua Super Tucano di Tol Paspro untuk menyiapkan landasan alternatif operasi udara.
Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan menghapus unsur kerugian negara. Simak cakupan pidana dalam UNCAC.