Tiket Konser YE di Jakarta Mulai Dijual Besok, Ini Daftar Harganya
Tiket konser perdana YE di Jakarta mulai dijual 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Harga tiket mulai Rp1,875 juta melalui kanal resmi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani- Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sistem pendidikan gratis hingga jenjang kuliah atau perguruan tinggi di negara-negara Nordik bisa diterapkan karena pengenaan pajak yang cukup tinggi. Nordik merujuk pada kawasan utara Eropa yang mencakup negara Finlandia, Islandia, Norwegia, Swedia, dan Denmark.
“Saya sebagai Menteri Keuangan sering dapat komentar untuk bisa seperti negara Nordik, bebas biaya pendidikan dari lahir hingga perguruan tinggi. Tapi, itu karena pajak di sana bisa sampai 70 persen dari pendapatan mereka,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan cerita yang ia dengar dari salah satu koleganya yang tinggal di Finlandia, kata Menkeu, masyarakat di negeri ini tidak keberatan dikenakan pajak tinggi selama berbagai pelayanan disediakan oleh negara, termasuk pendidikan.
“Jadi, kalau dapat US$100.000, mereka cuma dapat US$30.000. Mereka tidak keberatan selama anak-anak bisa masuk gratis sampai perguruan tinggi,” jelas dia.
Baca Juga
Jokowi Hanya Menunda Kenaikan UKT Hingga Tahun Depan, Prabowo Ingin Gratis
Prabowo dan Nadiem Makarim Punya Pandangan Beda soal UKT
AKN: Kuliah Gratis di Satu-satunya Kampus Seni Budaya Daerah
Menurut dia, sistem tersebut tidak bisa disebut sebagai pendidikan gratis, karena pada dasarnya orang tua membayar biaya pendidikan anak-anak mereka melalui setoran pajak penghasilan yang tinggi.
“Orang menganggap semuanya gratis, tidak ada yang bayar. Tapi, di dunia ini tidak ada yang gratis. Dalam hal ini, jika kita ingin menciptakan jaring pengamanan sosial seperti di Nordik, maka kita harus bersiap dengan penarikan pajak penghasilan yang sangat tinggi,” kata Menkeu.
Sebelumnya, Pemerintah sempat berencana untuk menaikkan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) No.2/2024. Namun, Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut.
“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tiket konser perdana YE di Jakarta mulai dijual 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Harga tiket mulai Rp1,875 juta melalui kanal resmi.
Usulan penambahan lampu lalu lintas di Sleman yang diajukan sejak 2022 belum ditindaklanjuti. Dishub fokus pada keselamatan dan manajemen lalu lintas.
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Tarif paket wisata Jip Lava Tour Merapi naik Rp50.000 sejak 10 Juni 2026 akibat lonjakan biaya BBM, oli, dan suku cadang kendaraan.
SMPN 1 Jetis Bantul menegaskan tidak terlibat jual beli seragam. Aduan ke ORI DIY disebut terjadi karena kesalahpahaman dengan paguyuban orang tua.
BMKG menyatakan El Nino telah masuk kategori kuat. Pemerintah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau 2026.