Advertisement

Promo November

Komisi X DPR Minta Kelanjutan Penghapusan Jurusan SMA Ditunda Dulu

Newswire
Jum'at, 26 Juli 2024 - 13:57 WIB
Ujang Hasanudin
Komisi X DPR Minta Kelanjutan Penghapusan Jurusan SMA Ditunda Dulu Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi meminta kebijakan penghapusan jurusan di SMA ditunda terlebih dahulu. Kebijakan tersebut perlu pembahasan bersama yang bersifat mendalam antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi X DPR .

Advertisement

"Saya berharap kebijakan ini tidak dilakukan dulu. Kita hitung bareng-bareng efek positifnya, efek negatifnya. Kita cari solusi bersama," kata Nur dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat (26/7/2024) dikutip Antara.

Menurut dia, melalui pembahasan itu, kebijakan penghapusan jurusan di SMA akan lebih dapat dipertanggungjawabkan.

"Solusi-solusi itu yang kemudian dibicarakan ke Komisi X DPR RI sehingga memiliki kekuatan ke pusat politik yang lebih bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Nur mengaku khawatir penghapusan jurusan di SMA itu akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks terkait dengan tenaga pendidik.

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menyampaikan bahwa penghapusan atau peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah itu diharapkan mampu membuat basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

BACA JUGA: Seluruh SMA Negeri di DIY Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun Ini, Tak Ada Lagi Pembagian Jurusan IPS, IPA dan Bahasa

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (17/7) mengatakan bahwa peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90–95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito.

Pada kelas 11 dan 12 SMA, kata dia, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement