Dokter Jantung Ungkap Cara Aman Olahraga Setelah Usia 40 Tahun
Dokter jantung mengingatkan olahraga rutin setelah usia 40 tahun tetap penting untuk menjaga kesehatan jantung, asalkan dilakukan bertahap dan terukur.
Guru - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengubah skema penentuan calon penerima tunjangan khusus guru (TKG) bagi yang mengajar di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan sekolah sasaran penerima TKG sebelumnya ditentukan berdasarkan letak desa administrasinya.
"Kalau berdasarkan aturan itu, masih ada sekolah-sekolah di wilayah 3T yang tidak terima,” kata Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pendidikan di Daerah 3T dan Daerah Marginal bersama Komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (15/7/2025).
BACA JUGA: Daftar Jumlah PHK di Daerah Istimewa Yogyakarta Tiap Kabupaten dan Kota per Juni 2025
Ia menjelaskan tidak sedikit sekolah yang belum menerima TKG karena desa administrasinya masuk dalam kategori desa berkembang atau bahkan desa wisata, padahal akses menuju sekolah tersebut 6 jam perjalanan dari pusat kecamatan.
Hal ini dikarenakan skema pemberian TKG tersebut berkaitan erat dengan indeks yang melekat pada desa administrasi sekolah pengusul, yakni Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Akses Desa (IAD).
Oleh karena itu, Nunuk mengatakan adanya usulan untuk mengubah skema tersebut agar tidak lagi berbasis desa, melainkan berbasis satuan pendidikan.
“Maka ada usulan perubahan yang mana pemberian tunjangan penentuannya berbasis satuan pendidikan. Jadi menentukan sekolah sasaran penerima TKG berdasarkan lokasi satuan pendidikan,” katanya.
Di samping itu, usulan skema yang baru tersebut juga mempertimbangkan indeks aksesibilitas satuan pendidikan yang dihitung dengan parameter kemudahan akses menuju sekolah. Ppemberian TKG bagi guru yang mengajar di wilayah 3T sepenuhnya mempertimbangkan lokasi koordinat tiap satuan pendidikan yang mengusulkan.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Mergangsan Jogja
Sebagai informasi, beberapa syarat penerima TKG ialah memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan kementerian, mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik, memenuhi beban kerja sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, memiliki NUPTK, dan melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada daerah khusus uang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dokter jantung mengingatkan olahraga rutin setelah usia 40 tahun tetap penting untuk menjaga kesehatan jantung, asalkan dilakukan bertahap dan terukur.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
BTS cetak rekor baru di Spotify! Jadi artis pertama dengan 6 video musik di Top 10 Global Music Videos Chart. Dynamite, Butter, DNA, dan lainnya!
Na Hyun-soo tampil menjanjikan di AVC Cup 2026 dan menambah opsi Hyundai Hillstate menjelang V-League 2026/2027 yang juga diperkuat Megawati Hangestri.
Aplikasi kunci gitar terbaik 2026, dari Ultimate Guitar hingga Yousician. Temukan chord dan belajar gitar dengan mudah di HP.