Advertisement

Mendikdasmen Percepat Revisi Aturan Antiperundungan

Newswire
Kamis, 20 November 2025 - 14:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Mendikdasmen Percepat Revisi Aturan Antiperundungan Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). (ANTARA - Willi Irawan)

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA—Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pemerintah mempercepat penyempurnaan regulasi untuk menangani kasus perundungan (bullying) di sekolah. Upaya ini dilakukan melalui revisi aturan serta penguatan kompetensi guru.

“Sudah kita kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek Tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujarnya usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025).

Advertisement

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa aturan tersebut nantinya akan diberi nama baru, yakni Peraturan Mendikdasmen, dengan fokus pada pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Ia menambahkan bahwa revisi aturan akan diiringi peningkatan kompetensi guru, termasuk pelatihan bagi guru bimbingan konseling (BK) serta penguatan budaya kepekaan di lingkungan sekolah.

“Kita terus meningkatkan kompetensi guru, termasuk pelatihan untuk guru-guru BK. Pendekatannya nanti memperkuat juga kepekaan di sekolah sehingga semua guru ke depan diharapkan bisa menjadi guru wali yang mampu memberikan bimbingan dan konseling kepada muridnya,” jelasnya.

Menurut dia, regulasi baru disiapkan agar implementasinya lebih efektif dan responsif terhadap dinamika kasus kekerasan dan perundungan yang masih marak terjadi. Dengan pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan berbasis penguatan kapasitas guru, ia berharap sekolah dapat benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Defisit APBN 2025 Capai Rp479,7 T, Masih Dianggap Aman

Defisit APBN 2025 Capai Rp479,7 T, Masih Dianggap Aman

News
| Kamis, 20 November 2025, 16:57 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement