Advertisement
FH UWM Jogja Siapkan Mahasiswa Jadi Law Creators Profesional
FH UWM Yogyakarta menggelar Pelatihan Profesi Hukum untuk membekali mahasiswa siap terjun ke dunia kerja dan profesi hukum. - Istimewa.
Advertisement
JOGJA—Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Pelatihan Profesi Hukum bertema “Law Creators: Para Penulis Aturan, Penjaga Akta, dan Penyelesai Konflik Profesional” di Auditorium Gedung Piwulangan Kampus Terpadu UWM pada Rabu (14/1). Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa, khususnya mahasiswa semester 7 agar siap memasuki dunia kerja dan profesi hukum.
Wakil Dekan I Fakultas Hukum UWM, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk memberikan arah karier dan pemahaman mendalam mengenai tuntutan kompetensi serta etika profesi hukum.
Advertisement
“Pelatihan ini bertujuan membekali mahasiswa agar ketika lulus memiliki gambaran jelas tentang profesi hukum yang akan dipilih, sekaligus memahami kompetensi dan etika yang harus dimiliki,” ujar Bagus.
Pelatihan menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang profesi hukum yang berbeda, yaitu Prof. drg. Suryono, S.H., Ph.D. selaku Mediator Bersertifikat, Deasy Widya Sari, S.H., M.Kn. selaku Notaris/PPAT Kabupaten Bantul, dan Ni Made Wulan, S.H., M.H. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum DIY. Kegiatan dimoderatori oleh Erna Tri Rusmala, S.H., M.Hum., dosen Program Studi Hukum, Fakultas Hukum UWM.
BACA JUGA
Dalam paparannya, Prof. Suryono menekankan pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dan berorientasi pada pemulihan hubungan.
“Mediasi menawarkan penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan sejalan dengan pendekatan keadilan restoratif yang berkembang dalam sistem hukum Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Deasy Widya Sari menegaskan peran strategis notaris sebagai penjaga kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik.
“Akta autentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, sehingga notaris wajib bekerja secara cermat, profesional, dan berintegritas,” ungkapnya.
Pada sesi terakhir, Ni Made Wulan menjelaskan peran penting perancang peraturan perundang-undangan dalam menjaga kualitas regulasi nasional.
“Perancang peraturan perundang-undangan berperan strategis dalam memastikan kualitas norma hukum, mulai dari perumusan, harmonisasi, hingga menjamin kepastian dan konsistensi peraturan,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, FH UWM berharap mahasiswa tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memahami praktik profesi, tantangan etik, serta tanggung jawab sosial yang melekat pada profesi hukum. Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen FH UWM sebagai institusi pendidikan tinggi yang mencetak lulusan hukum berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemilihan Lurah Natah Gunungkidul Digelar Februari, Bujet Rp20 Juta
- Pemkab Gunungkidul Tertibkan PKL Alun-Alun Wonosari, Pedagang Menolak
- Jembatan Linggan Ditutup, Ini Jalur Alternatif ke Pantai Trisik
- Laka Lantas di Jembatan Cungkuk Tempel Sleman, Dua Orang Meninggal
- Warga Dengkeng Bantul Amankan Sejumlah Remaja, Polisi Temukan Pil Sapi
Advertisement
Advertisement





