Advertisement
Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
Sejumlah mahasiswa UNY dan masyarakat sipil mengikuti diskusi publik dengan tajuk Kami Kemarie Bersama Arie: Perburuan Aktivis dan Peradilan Sesat di Selasar Rektorat UNY, Rabu (25/2/2026). Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar diskusi publik bertajuk Kami Kemarie Bersama Arie: Perburuan Aktivis dan Peradilan Sesat di Selasar Rektorat UNY, Rabu (25/2/2026). Diskusi ini mengemuka sebagai ruang refleksi bersama atas dugaan pelemahan gerakan masyarakat sipil yang dinilai kini bekerja melalui mekanisme administratif.
Kegiatan tersebut juga menjadi rangkaian solidaritas bagi aktivis BEM UNY, Perdana Arie Putra Veriasa, yang baru saja bebas setelah menjalani penahanan dalam perkara pembakaran tenda di Polda DIY saat aksi demonstrasi Agustus 2025 lalu.
Advertisement
Otoritarianisme Administratif
Dewan Redaksi Narasi, Zen RS, menilai gerakan masyarakat sipil saat ini menghadapi pola baru otoritarianisme yang tidak lagi tampil kasar, melainkan berjalan rapi melalui prosedur administrasi dan hukum.
BACA JUGA
Menurutnya, pola ini berbeda dengan praktik otoritarianisme masa lalu yang kerap diwujudkan melalui kekerasan di luar hukum. Kini, represi justru dibungkus dalam proses formal yang tampak sah secara administratif.
“Sekarang aktivis ditangkap secara resmi, ada berita acara pemeriksaan, ada proses peradilan. Semua terlihat legal. Di situlah otoritarianisme mulai diejawantahkan secara administratif,” kata Zen dalam diskusi tersebut.
Ia menambahkan, dominasi perdebatan administratif telah menutup ruang diskusi yang lebih substansial mengenai makna gerakan masyarakat sipil dan solidaritas sosial.
Solidaritas sebagai Kekuatan
Zen menegaskan, kekuatan utama gerakan sosial terletak pada solidaritas. Menurutnya, ukuran kekuatan masyarakat sipil dapat dilihat dari seberapa banyak orang yang saling mendampingi ketika menghadapi represi.
“Berapa orang yang sakit dan berapa yang mengurus. Berapa yang ditahan dan berapa yang mendampingi. Dari situ kita bisa mengukur seberapa kuat masyarakat sipil,” ujarnya.
Salah satu kuasa hukum Perdana Arie dari Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Bara Adil), Muhammad Rakha Ramadhan, menilai penting bagi publik dan aparat penegak hukum melihat konteks tindakan yang dilandasi motif solidaritas.
“Tindakan yang didorong solidaritas dan pembelaan terhadap rakyat tertindas tidak bisa disamakan begitu saja dengan tindak kriminal murni,” kata Rakha.
Produksi Ketakutan Kolektif
Sementara itu, pegiat Forum Cik Ditiro, Sana Ulaili, menyebut masyarakat kini dihadapkan pada model kepemimpinan yang menuntut kepatuhan dan keheningan.
Menurutnya, negara melalui berbagai instrumen secara sistematis memproduksi ketakutan kolektif yang berujung pada kepatuhan sosial.
“Ketika ketakutan kolektif tercipta, relasi kuasa menjadi sangat timpang. Masyarakat akhirnya pasrah, tanpa menyadari bahwa ada persoalan yang lebih besar sedang terjadi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 26 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 26 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 26 Februari 2026: Hujan Ringan Guyur Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Februari 2026, Cek Keberangkatan dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Jogja 26 Februari 2026, Layanan di Alun-Alun Kidul
Advertisement
Advertisement








