Advertisement
Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
Ilustrasi - ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran yang dilakukan pengawas, proktor, dan penyelia dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP.
Surat permohonan tindak lanjut tersebut dikirimkan pada 12 April 2026 setelah ditemukan sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan ujian di berbagai daerah.
Advertisement
Kepala BKPDM Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi nama-nama pengawas yang terbukti melakukan pelanggaran dan langsung meneruskan temuan tersebut kepada pemerintah daerah.
“Terdeteksi sejumlah pengawas, daftar pengawas atau proktor yang melakukan pelanggaran jadi langsung kami tindak lanjuti. Jadi yang beredar di media sosial itu benar-benar surat dari kami supaya pemerintah daerah memberikan sanksi kepada para pengawas atau proktor yang melakukan pelanggaran,” kata Toni di sela meninjau Posko Pemantauan TKA jenjang SD di Kompleks CBD BSD, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin.
BACA JUGA
Ia menjelaskan bahwa pemberian sanksi terhadap pengawas maupun proktor sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan TKA.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan Kemendikdasmen, pelanggaran yang dilakukan peserta didik tidak sampai pada kategori berat seperti pembatalan nilai atau pemberian skor nol pada jenjang SMP.
“Kalau SMP hampir nggak ada ya pelanggaran yang skornya di-nol-kan,” kata Toni.
Di sisi lain, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, menyebut beberapa Dinas Pendidikan telah memanggil para pengawas yang diduga melanggar aturan.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan resmi terkait bentuk sanksi yang telah diberikan setelah proses pemanggilan tersebut.
“Cuma memang ada yang mengatakan langsung dipanggil oleh dinas, tapi sesudah dipanggil itu tindak lanjutnya, sanksi riilnya apa, kami belum terinfokan,” kata Rahmawati.
Dari hasil temuan, sejumlah pelanggaran yang menjadi sorotan antara lain pengawas SMP Swasta Islam Attadhomunul Islam di Kabupaten Sampang, Sulaiman, yang melakukan siaran langsung TikTok saat ujian serta merokok di ruang pengawasan.
Selain itu, pengawas SMPN 1 Gunung Sitoli di Kota Gunung Sitoli, Krisman Dohona, diketahui mengunggah video yang menampilkan soal TKA ke akun Facebook.
Kasus serupa juga terjadi di SMP Negeri 1 Manisrenggo, Kabupaten Klaten, di mana pengawas Yeppi Wardhana diduga melakukan live TikTok saat ujian berlangsung.
Pengawas lain, Maimun dari SMP Negeri 3 Samudera, Kabupaten Aceh Utara, juga tercatat melakukan siaran langsung TikTok di tengah pelaksanaan TKA.
Sementara itu, di Kota Depok, pengawas SMP 6 PSKD, Aswita Yosefa Manalu, diduga mengunggah gambar yang memperlihatkan layar soal ujian ke Facebook.
Tidak hanya individu, sejumlah sekolah juga turut tercatat melakukan pelanggaran, termasuk MTs NW Borotumbuh di Kabupaten Lombok Timur yang akun sekolahnya melakukan live TikTok saat ujian berlangsung.
Selain itu, SMP Negeri 2 Cilaku di Kabupaten Cianjur juga disebut mengunggah gambar di Facebook yang menampilkan layar ujian beserta kode pelaksanaan.
Seluruh temuan tersebut kini telah diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan di masing-masing daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Kemarau Mendekat, Akses Air Bersih di Gunungkidul Digenjot
Advertisement
Advertisement








