Advertisement

95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas

Newswire
Kamis, 30 April 2026 - 23:57 WIB
Abdul Hamied Razak
95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas Tangkapan layar-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis (30/4/2026) melaporkan temuan sebanyak 95 pelanggaran selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang pendidikan SD-SMP per tanggal 29 April. ANTARA -

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD hingga SMP masih diwarnai berbagai pelanggaran. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat sedikitnya 95 kasus pelanggaran hingga 29 April 2026, dengan mayoritas dilakukan oleh pengawas hingga petugas teknis di sekolah.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengungkapkan pelanggaran paling dominan berkaitan dengan penyebaran konten pelaksanaan ujian di media sosial. Fenomena ini dinilai menjadi tantangan serius dalam menjaga integritas pelaksanaan TKA.

Advertisement

“Masih ada satuan pendidikan, pengawas, maupun proktor yang mengunggah foto atau video saat ujian berlangsung. Ini yang paling banyak kami temukan di lapangan,” ujarnya dalam kegiatan pertemuan media di Tangerang, Kamis (30/4/2026).

Rincian Pelanggaran SMP dan SD

Dari total temuan, sebanyak 35 kasus terjadi pada jenjang SMP. Rinciannya meliputi aktivitas siaran langsung di TikTok dan YouTube, unggahan video maupun foto di Facebook, Instagram, hingga TikTok. Praktik ini dinilai melanggar aturan karena berpotensi mengganggu konsentrasi peserta dan membuka celah kebocoran soal.

Sementara itu, pelanggaran pada jenjang SD tercatat lebih tinggi, yakni mencapai 60 kasus. Mayoritas berupa unggahan foto pelaksanaan ujian di Facebook dan Threads, disusul aktivitas live streaming di berbagai platform digital.

Meski demikian, Toni menegaskan bahwa sebagian besar pelanggaran tidak berdampak langsung terhadap hasil ujian. Motif utama para pelaku disebut hanya untuk mencari eksistensi di media sosial.

“Motifnya lebih ke ingin eksis, bukan untuk memanipulasi hasil ujian,” tegasnya.

Sanksi Diserahkan ke Daerah

Terkait penindakan, Kemendikdasmen telah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah. Penjatuhan sanksi terhadap pelaku pelanggaran sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing daerah, mengingat pelaksanaan TKA juga melibatkan pemerintah setempat.

Langkah ini diambil agar penanganan bisa lebih cepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sanksi yang diberikan dapat bervariasi, mulai dari teguran hingga tindakan administratif lainnya.

Pelanggaran Peserta Minim

Di sisi lain, pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik tergolong sangat minim. Hingga saat ini, hanya ditemukan satu kasus yang melibatkan siswa SMP di Kalimantan Timur. Kasus tersebut masih dalam proses investigasi oleh Inspektorat Jenderal.

Kemendikdasmen menilai rendahnya pelanggaran dari peserta menunjukkan tingkat kepatuhan siswa cukup baik. Namun, pengawasan terhadap pelaksana ujian tetap perlu diperketat agar kualitas dan kredibilitas TKA tetap terjaga.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem pengawasan serta meningkatkan literasi digital bagi tenaga pendidik dan pengawas. Dengan demikian, pelaksanaan ujian diharapkan semakin profesional, bebas pelanggaran, dan mampu mencerminkan kemampuan akademik siswa secara objektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan

Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan

News
| Jum'at, 01 Mei 2026, 00:37 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement