Spanyol vs Belgia: Rekor 5 Kemenangan Beruntun La Roja
Spanyol vs Belgia di perempat final Piala Dunia 2026: rekor 5 kemenangan Spanyol, Rodri-Pedri-Yamal kunci, Belgia kehilangan Onana. De Bruyne harapan Belgia.
Ilustrasi. /SOLOPOS-Ratna Puspita Dewi
Harianjogja.com, JOGJA— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyesuaikan sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2026/2027. Dalam aturan terbaru, anak berusia 6 tahun tetap diperbolehkan masuk SD, bahkan anak minimal usia 5 tahun 6 bulan dapat diterima dengan syarat tertentu.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini menekankan kesiapan belajar anak, bukan semata usia.
“Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” ujar Gogot, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Senin (25/5/2026).
Dalam aturan SPMB 2026/2027, ketentuan usia masuk SD adalah sebagai berikut:
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa calon siswa SD tidak wajib memiliki ijazah TK atau mengikuti pendidikan PAUD sebelumnya. Selain itu, sekolah dilarang mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat penerimaan.
“Tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung,” tegas Gogot.
Untuk jenjang pendidikan lanjutan, aturan usia juga ditetapkan sebagai berikut:
Pemerintah juga menetapkan pembagian jalur penerimaan:
Pemerintah daerah juga diperbolehkan menambahkan tes kemampuan akademik sebagai pendukung nilai rapor, tanpa menetapkan batas nilai minimum.
Perubahan ini juga sejalan dengan pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mendorong sistem pendidikan lebih fleksibel. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyebut usia tidak lagi boleh menjadi penghalang akses pendidikan.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap sistem penerimaan murid baru menjadi lebih inklusif dan berbasis kesiapan anak, bukan sekadar batasan usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Spanyol vs Belgia di perempat final Piala Dunia 2026: rekor 5 kemenangan Spanyol, Rodri-Pedri-Yamal kunci, Belgia kehilangan Onana. De Bruyne harapan Belgia.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.
Kasus kusta masih ditemukan di Indonesia. Kenali 5 gejala, cara penularan, pengobatan MDT, serta upaya pencegahan sejak dini.
Profil Febrie Adriansyah, mulai biodata, riwayat jabatan di Kejaksaan Agung hingga harta kekayaan Rp18,26 miliar berdasarkan LHKPN.