Dugaan Fabrikasi Riset WNI Diusut, Citra Akademisi Indonesia Terancam

Newswire
Newswire Selasa, 02 Juni 2026 16:37 WIB
Dugaan Fabrikasi Riset WNI Diusut, Citra Akademisi Indonesia Terancam

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU.

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bergerak cepat menanggapi dugaan fabrikasi riset yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam forum internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Denmark. Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi merusak kredibilitas akademisi Indonesia di mata dunia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kampus UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), kampus tempat lulus S1-nya dari yang terduga melakukan pelanggaran ini," kata Mendiktisaintek, Selasa (2/6/2026).

Dari hasil penelusuran awal, Kemdiktisaintek menemukan bahwa sebagian besar individu yang diduga terlibat tidak berstatus sebagai dosen atau tenaga pendidik di perguruan tinggi mana pun di Indonesia. Kondisi ini membuat ruang gerak kementerian dalam menjatuhkan sanksi administratif menjadi terbatas.

"Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian itu tidak masuk ke dalam ranah itu. Karena yang kami bisa lakukan adalah setelah kami investigasi, kami dapati (kalau pelanggaran dilakukan oleh dosen), kami melakukan sidang komisi etik dan disiplin," ujar Mendiktisaintek.

Meski demikian, langkah penelusuran tetap berjalan. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) disebut telah mengambil inisiatif dengan memanggil empat orang yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi terkait motif dan peran mereka dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, Kemdiktisaintek juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana. Hal itu dipertimbangkan mengingat adanya dugaan pencatutan afiliasi institusi pendidikan tanpa izin.

"Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera. Jadi kami melihat salah satunya yang kami temukan adalah penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia. Nah, dengan begitu artinya kan mereka menggunakan/mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan," kata Mendiktisaintek Brian.

Kasus ini dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi etik, tetapi juga berpotensi memberikan dampak luas terhadap reputasi akademik Indonesia secara global. Apalagi, kualitas penelitian yang diajukan disebut sangat rendah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Ini yang kami akan terus berkoordinasi karena memang banyak masukan kepada kami, meskipun ini di luar perguruan tinggi tetapi secara etika dan juga secara pandangan dunia internasional ini akan sangat bisa membuat citra yang negatif untuk peneliti-peneliti di Indonesia," tutur Brian Yuliarto.

Dugaan sementara, praktik manipulasi data dan identitas tersebut dilakukan untuk mendapatkan pendanaan perjalanan ke luar negeri. Dengan cara itu, para pelaku bisa mengikuti konferensi internasional tanpa biaya pribadi.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia akademik Indonesia agar lebih menjaga integritas ilmiah. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merusak kepercayaan publik dan reputasi bangsa di tingkat global.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online