Rupiah Hari Ini Diproyeksi Melemah, Bisa ke Rp17.670 per Dolar AS
Rupiah ditutup Rp17.632 per dolar AS pada Selasa (8/9/2026). Simak proyeksi rupiah hari ini serta sentimen pasar dan The Fed.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto./Bisnis-Annisa Nurul Amara\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pembentukan unit tersebut dinilai dapat mengoptimalkan potensi filantropi di lingkungan kampus sekaligus menjadi alternatif pendanaan bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial.
Brian menyampaikan permintaan tersebut dalam kegiatan Peluncuran Beasiswa Cendekia Palestina di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Menurut dia, UPZ di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat dukungan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa.
"Kami juga tadi sudah meminta seluruh PTN setidaknya itu akan kami instruksikan untuk mendirikan UPZ nanti bersama-sama juga dengan Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI)," kata Menteri Brian dalam kegiatan Peluncuran Beasiswa Cendekia Palestina di Jakarta, Rabu.
Keberadaan UPZ tidak hanya ditujukan untuk menghimpun dana zakat di lingkungan kampus. Brian juga berharap perguruan tinggi yang sudah memiliki sistem pengelolaan UPZ secara mapan dapat membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada kampus lain yang baru memulai pembentukan unit filantropi tersebut.
Dengan pola tersebut, kampus yang telah memiliki pengalaman dalam mengelola UPZ diharapkan dapat membantu perguruan tinggi lain membangun sistem pengelolaan dana filantropi yang lebih baik.
Potensi Zakat Perguruan Tinggi Capai Rp220 Miliar
Dorongan pembentukan UPZ juga mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan ekosistem perguruan tinggi memiliki potensi pengelolaan dana zakat yang sangat besar.
Berdasarkan proyeksi dan perhitungan Baznas, potensi penghimpunan zakat dari ekosistem perguruan tinggi diperkirakan dapat mencapai Rp220 miliar setiap tahun. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber dukungan yang lebih besar bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembiayaan pendidikan.
"Menurut hitungan kami, ekosistem perguruan tinggi memiliki potensi zakat yang besar, yang kami proyeksikan adalah Rp220 miliar per tahun," ujar Idy mengungkapkan.
Besarnya potensi tersebut menjadi salah satu alasan Baznas mendorong perguruan tinggi mendirikan UPZ. Pengumpulan zakat melalui unit yang berada di lingkungan kampus diharapkan dapat memperluas manfaat dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya untuk kebutuhan sivitas akademika.
Dana ZIS Baznas untuk Pendidikan Capai Rp1,56 Triliun
Idy mengatakan dukungan terhadap sektor pendidikan juga telah menjadi bagian dari penyaluran dana ZIS Baznas secara nasional. Hingga 2025, Baznas RI telah menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk bidang pendidikan sebesar Rp1,56 triliun.
Penyaluran tersebut telah memberikan manfaat kepada 2.870.976 jiwa. Data tersebut menunjukkan besarnya peran dana ZIS dalam membantu masyarakat di bidang pendidikan.
Karena itu, Baznas mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya memiliki UPZ secara formal, tetapi juga memastikan unit tersebut aktif melakukan pengumpulan zakat. Dana yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu mahasiswa yang menghadapi kesulitan pendanaan.
UPZ Jadi Syarat Kampus Dapat Beasiswa Baznas
Selain menjadi sarana penghimpunan dana di lingkungan kampus, pendirian UPZ juga berkaitan dengan akses perguruan tinggi terhadap penyaluran dana ZIS Baznas untuk beasiswa.
Baznas mensyaratkan perguruan tinggi yang ingin mendapatkan saluran beasiswa dari dana zakat untuk mendirikan UPZ. Dana yang dikumpulkan melalui UPZ tersebut diutamakan digunakan untuk kegiatan sivitas akademika di kampus bersangkutan.
"Kami mensyaratkan bahwa setiap kampus yang ingin mendapatkan saluran beasiswa dari dana zakat itu harus mendirikan UPZ, di mana UPZ itu melakukan pengumpulan zakat yang nanti penggunaannya itu utamanya adalah untuk kegiatan sivitas akademika dari kampus tersebut, dan kebanyakan digunakan untuk misalnya pemberian biasiswa dan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal). Jadi kami terus mendorong agar setiap kampus itu juga mendirikan UPZ yang aktif," ucap Idy Muzayyad.
Melalui pembentukan UPZ yang aktif, potensi zakat di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat dihimpun dan dikelola secara lebih optimal. Dana tersebut kemudian dapat diarahkan untuk membantu kebutuhan pendidikan, termasuk pemberian beasiswa dan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah ditutup Rp17.632 per dolar AS pada Selasa (8/9/2026). Simak proyeksi rupiah hari ini serta sentimen pasar dan The Fed.
Presiden Prabowo melepas 430 atlet Indonesia dari 35 cabang olahraga untuk berlaga di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Jepang.
Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam mendorong hilirisasi riset melalui keikutsertaan dalam Pameran Inovasi Perguruan Tinggi
Pernikahan di Bantul menurun. Standar media sosial, karier, pendidikan, dan ekonomi membuat anak muda memilih menunda pernikahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Kampus Wates terus memperluas kolaborasi dalam berbagai bidang.
Polda Metro Jaya menyelidiki kematian ABK tongkang OB AS Power 7 yang ditemukan tewas di perairan Marunda setelah diduga jatuh ke laut.