BPOM Periksa 198 SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program MBG
BPOM menerbitkan 144.863 izin edar pangan olahan pada 2024–2026 serta memeriksa 198 SPPG untuk mendukung keamanan pangan program MBG.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto./Bisnis-Annisa Nurul Amara\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pembentukan unit tersebut dinilai dapat mengoptimalkan potensi filantropi di lingkungan kampus sekaligus menjadi alternatif pendanaan bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial.
Brian menyampaikan permintaan tersebut dalam kegiatan Peluncuran Beasiswa Cendekia Palestina di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Menurut dia, UPZ di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat dukungan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa.
"Kami juga tadi sudah meminta seluruh PTN setidaknya itu akan kami instruksikan untuk mendirikan UPZ nanti bersama-sama juga dengan Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI)," kata Menteri Brian dalam kegiatan Peluncuran Beasiswa Cendekia Palestina di Jakarta, Rabu.
Keberadaan UPZ tidak hanya ditujukan untuk menghimpun dana zakat di lingkungan kampus. Brian juga berharap perguruan tinggi yang sudah memiliki sistem pengelolaan UPZ secara mapan dapat membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada kampus lain yang baru memulai pembentukan unit filantropi tersebut.
Dengan pola tersebut, kampus yang telah memiliki pengalaman dalam mengelola UPZ diharapkan dapat membantu perguruan tinggi lain membangun sistem pengelolaan dana filantropi yang lebih baik.
Potensi Zakat Perguruan Tinggi Capai Rp220 Miliar
Dorongan pembentukan UPZ juga mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan ekosistem perguruan tinggi memiliki potensi pengelolaan dana zakat yang sangat besar.
Berdasarkan proyeksi dan perhitungan Baznas, potensi penghimpunan zakat dari ekosistem perguruan tinggi diperkirakan dapat mencapai Rp220 miliar setiap tahun. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber dukungan yang lebih besar bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembiayaan pendidikan.
"Menurut hitungan kami, ekosistem perguruan tinggi memiliki potensi zakat yang besar, yang kami proyeksikan adalah Rp220 miliar per tahun," ujar Idy mengungkapkan.
Besarnya potensi tersebut menjadi salah satu alasan Baznas mendorong perguruan tinggi mendirikan UPZ. Pengumpulan zakat melalui unit yang berada di lingkungan kampus diharapkan dapat memperluas manfaat dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya untuk kebutuhan sivitas akademika.
Dana ZIS Baznas untuk Pendidikan Capai Rp1,56 Triliun
Idy mengatakan dukungan terhadap sektor pendidikan juga telah menjadi bagian dari penyaluran dana ZIS Baznas secara nasional. Hingga 2025, Baznas RI telah menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk bidang pendidikan sebesar Rp1,56 triliun.
Penyaluran tersebut telah memberikan manfaat kepada 2.870.976 jiwa. Data tersebut menunjukkan besarnya peran dana ZIS dalam membantu masyarakat di bidang pendidikan.
Karena itu, Baznas mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya memiliki UPZ secara formal, tetapi juga memastikan unit tersebut aktif melakukan pengumpulan zakat. Dana yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu mahasiswa yang menghadapi kesulitan pendanaan.
UPZ Jadi Syarat Kampus Dapat Beasiswa Baznas
Selain menjadi sarana penghimpunan dana di lingkungan kampus, pendirian UPZ juga berkaitan dengan akses perguruan tinggi terhadap penyaluran dana ZIS Baznas untuk beasiswa.
Baznas mensyaratkan perguruan tinggi yang ingin mendapatkan saluran beasiswa dari dana zakat untuk mendirikan UPZ. Dana yang dikumpulkan melalui UPZ tersebut diutamakan digunakan untuk kegiatan sivitas akademika di kampus bersangkutan.
"Kami mensyaratkan bahwa setiap kampus yang ingin mendapatkan saluran beasiswa dari dana zakat itu harus mendirikan UPZ, di mana UPZ itu melakukan pengumpulan zakat yang nanti penggunaannya itu utamanya adalah untuk kegiatan sivitas akademika dari kampus tersebut, dan kebanyakan digunakan untuk misalnya pemberian biasiswa dan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal). Jadi kami terus mendorong agar setiap kampus itu juga mendirikan UPZ yang aktif," ucap Idy Muzayyad.
Melalui pembentukan UPZ yang aktif, potensi zakat di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat dihimpun dan dikelola secara lebih optimal. Dana tersebut kemudian dapat diarahkan untuk membantu kebutuhan pendidikan, termasuk pemberian beasiswa dan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPOM menerbitkan 144.863 izin edar pangan olahan pada 2024–2026 serta memeriksa 198 SPPG untuk mendukung keamanan pangan program MBG.
Juan Martínez Munuera ditunjuk memimpin El Clasico Barcelona vs Real Madrid. Simak rekam jejak, kontroversi, dan catatan kedua tim.
Kongo memulai uji klinis TUMAINI untuk menguji kandidat vaksin Ebola Bundibugyo. WHO mencatat 9.552 kasus terkonfirmasi per 21 Oktober 2026.
Veda Ega Pratama meraih pole position Moto3 Australia 2026 dengan waktu 1 menit 35,299 detik. Ia mengaku senang dan siap menghadapi balapan.
Pengiriman PC global turun 21% pada kuartal III 2026. Lenovo masih memimpin, sedangkan Apple dan Asus mencatat kenaikan pangsa pasar.
Beasiswa WIMAYA 2026 UPN Veteran Yogyakarta menawarkan Rp250.000 per bulan. Cek syarat, dokumen, dan cara daftar sebelum 25 Oktober.