Advertisement
Ombudsman Terima 300 Aduan Terkait Indikasi Kecurangan PPDB Zonasi 2023
Sejumlah calon peserta PPDB mengisi formulir untuk mendaftar sekolah. - Harian Jogja/Uli febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ombudsman RI telah menerima sebanyak 300 laporan terkait adanya kecurangan dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Termasuk adanya siswa titipan dalam PPDB Zonasi 2023.
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantor mengatakan Ombudsman RI menemukan indikasi adanya siswa titipan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ini tidak hanya terjadi di Bali, namun semua daerah di Indonesia, bahkan jumlah laporan yang masuk lebih dari 300 kasus.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerataan Kualitas Pendidikan Melalui Sistem Zonasi di DIY Perlu Waktu
“Ini isu secara nasional semua daerah punya masalah terkait kebijakan PPDB lebih khusus lagi soal zonasi, tapi ombudsman sudah melakukan kajian dan sudah menyampaikan ke pemerintah untuk di evaluasi,” ujarnya.
Pemerintah terkait juga menjanjikan pihaknya untuk mengevaluasi kejadian ini selama setahun dan melahirkan kebijakan baru pada PPDB berikutnya. Menurut Johanes kecurangan serupa tak hanya dapat dilakukan anggota legislatif di daerah, bahkan juga aparat dan pegawai pemerintah, sementara sekolah menjadi tak berdaya karena mendapat intervensi yang lebih besar.
Lebih jauh, selain persoalan siswa titipan, Ombudsman RI juga melacak peran-peran lembaga terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai hulu dari pembuatan kartu keluarga calon siswa.
“Karena ini sistem maka ada peran dukcapil dalam identifikasi dan menerbitkan kartu keluarga, bisa muncul anggota baru dalam keluarga agar bisa diterima sekolah,” kata Johanes.
Maka itu ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang sejatinya bagus ini, selain itu juga pemerintah diminta menyadari bahwa keterbatasan sekolah negeri menjadi salah satu persoalan.
“Kami tahu yang dijamin pemerintah untuk subsidi kan sekolah negeri, padahal rasio jumlah sekolah dan peserta didik tidak imbang, juga soal kebijakan penyediaan lembaga mengajar, kalau sekolah harusnya ada guru dan sarana prasarana, sementara banyak daerah kurang guru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement
Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
Advertisement
Advertisement



