Advertisement

Akademisi Difasilitasi Perangkat untuk Percepat Hasilkan Karya Cipta dan Hak Paten

Sunartono
Kamis, 07 Desember 2023 - 08:27 WIB
Sunartono
Akademisi Difasilitasi Perangkat untuk Percepat Hasilkan Karya Cipta dan Hak Paten Penyerahan naskahPeraturan Universitas tentang Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada Pimpinan UII dan stakeholder, Rabu (6/12/2023). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Akademisi difasilitasi sejumlah perangkat agar dapat melakukan percepatan dalam menghasilkan invensi (karya cipta) yang siap dipatenkan. Fasilitasi ini mendapatkan dukungan dari konsorsium Erasmus+ CBHE ANGEL (ASEAN Network for Green Entrepreneurship & Leadership) didukung oleh 16 perguruan tinggi di ASEAN dan Eropa, salah satunya Universitas Islam Indonesia (UII).

Dalam rangka mewujudkan misi strategis konsorsium ini, UII membentuk ruang tumbuh bersama yang dinamakan ANGEL Innovate Unit atau Pusat Ekosistem Inovasi & Akselerasi Bisnis di bawah Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Kewirausahaan (Simpul Tumbuh). Kantor  ANGEL Innovate Unit ini diresmikan berada di Fakultas Hukum, Rabu (6/12/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Pemberdayaan Difabel di Kaliagung Kulonprogo, Dapat Pelatihan Ecoprint

Direktur Pembinaan dan Pengembangan Kewirausahaan/Simpul Tumbuh UII Arif Wismadi mengatakan fasilitas kantor bersama perangkatnya tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan UII, namun juga belasan perguruan tinggi lainnya yang tergabung di konsorsium. Kantor tersebut akan mengakselerasi lisensi untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual dan diajukan mendapatkan paten.

“Paten dari kita akan diproteksi kemudian dilisensikan kepada industri. Tempat kantornya sengaja dipilih di Fakultas Hukum karena memiliki ilmu tentang pengelolaan HKI. Selain pengelolaan HKI, juga produksi HKI,” kata Arif Wismadi, Rabu.

Melalui perangkat yang tersedia di kantor tersebut akan mempercepat akademisi dalam menghasilkan invensi siap dipatenkan dan dihilirisasi. Ia memastikan fasilitas tersebut bisa digunakan kampus lain dan memungkinkan untuk join invention dan join HKI.

Oleh karena itu dalam peresmian tersebut dilakkukan penyerahan naskah Peraturan Universitas tentang Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada Pimpinan UII dan stakeholder terkait.

“Karena dengan peraturan menjadi jelas, hak moral seorang invention harus tetap ada, hak ekonomi juga harus diatur untuk memberikan insentif kepada para dosen peneliti agar tetap memprpduksi invensi,” ujarnya.

Kepala Divisi Pengembangan Kewirausahaan Bagus Panuntun menambahkan melalui fasilitas tersebut akan mempercepat proses hilirisasi menuju industri setiap karya cipta dosen maupun mahasiswa. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang turut mendukung percepatan hilirisasi dengan  memberikan dana setara dengan karya yang dihasilkan untuk dapat dinikmati masyarakat.

BACA JUGA : Demi Sertifikat Ini, Sentra Industri Gerabah Kasongan Didaftarkan ke Kemenkumham

“Program ANGEL ini bertujuan untuk membangun kapasitas di sebelas Universitas ASEAN untuk menyeimbangkan potensi pertumbuhan ekonomi dan inovasi yang tinggi. Namun masih kurang dalam kapasitas terkait dalam kewirausahaan hijau dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah dan tantangan kemiskinan yang mengakar, pekerjaan berkualitas rendah di sektor informal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement